Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat di Kota Bekasi, Terdengar Suara Ledakan
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian Idgam Bilaghunnah, Hukum dan Contohnya

Jumat, 01 September 2023 - 00:09:00 WIB
Pengertian Idgam Bilaghunnah, Hukum dan Contohnya
Pengertian Idgam Bilaghunnah, hukum, dan contohnya (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengertian Idgam Bilaghunnah, hukum, dan contohnya patut dipelajari oleh umat muslim. Hal ini lantaran berhubungan dengan cara membaca Al-Qur'an yang baik dan benar.

Sebagaimana yang telah diketahui, umat muslim diperintahkan melafalkan ayat Al-Qur'an menggunakan tajwid makraj huruf yang tepat. Terlebih, Allah akan menyukai hambaNya yang membaca firmanNya dengan tartil.

Allah SWT berfirman:

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Artinya: Atau lebih dari seperdua itu, Dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan. (QS. Surat Al Muzzamil: 4)

Pengertian Idgam Bilaghunnah

Secara harfiah, idgam yang berasal dari bahasa Arab berarti melebur atau mentasydidkan, sedangkan bilaghunnah artinya tidak mendengung. 
Oleh sebab itu, Idgam Bilaghunnah adalah salah satu hukum tajwid yang dibaca tanpa berdengung walaupun meleburkan bacaan ke huruf lain.

Hukum Idgam Bilaghunnah

Sebuah bacaan disebut mengandung hukum tajwid Idgam Bilaghunnah adalah ketika terdapat nun sukun atau tanwin bertemu dengan lam ( ل ) atau ro ( ر ). Maka jika dibaca, nun sjkun atau tanwin seolah-olah melebur pasa huruf lam atau ro.

Huruf lam atau ro tersebut menjadi terdengar seakan-akan diberi tanda tasydid. Kendati demikian, membacanya dilakukan tanpa dikuti dengan suara berdengung.

Contoh Idgam Bilaghunnah

Setelah mengetahui penjelasan Idgam Bilaghunnah, berikut ini adalah contoh bacaannya yang diambil dari beberapa ayat Al-Qur'an.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut