Pengertian Puasa di Bulan Ramadhan dan Kewajiban Menjalankannya
JAKARTA, iNews.id - Pengertian Puasa di Bulan Ramadhan yakni menahan diri dari makan, minum dan bersenggama, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari (Maghrib). Semua itu karena mengharap keridhaan Allah dan menyiapkan diri untuk bertaqwa kepada Allah dengan jalan muraqabah (merasa selalu diperhatikan Allah) disertai mendidik kehendak dan keinginan”.
Pengertian itu diungkapkan Mufasir Rasyid Ridha dalam Al Manar.
اْلإِمْسَاكُ عَنِ اْلأَكْلِ وَالشُّرْبِ وَغَشَيَانِ النِّسَاءِ
مِنَ الْفَجْرِ إِلَى الْمَغْرِبِ إِحْتِسَاباً لِلَّهِ وَإِعْدَادًا لِلنَّفْسِ
وَ تَهِـيِـيْئةً لَهاَ لِتَقْوَى اللهِ باِلْمُرَاقَبَةِ وَترْبِيَةِ اْلإِرَادَةِ
Pengertian serupa dijelaskan dalam kitab Subul al-Salam:
الْإِمْسَاكُ عَنْ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ وَالْجِمَاعِ وَغَيْرِهِمَا مِمَّا وَرَدَ بِهِ الشَّرْعُ فِي النَّهَارِ عَلَى الْوَجْهِ الْمَشْرُوعِ وَيَتْبَعُ ذَلِكَ الْإِمْسَاكُ عَنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَغَيْرِهِمَا مِنْ الْكَلَامِ الْمُحَرَّمِ وَالْمَكْرُوهِ لِوُرُودِ الْأَحَادِيثِ بِالنَّهْيِ عَنْهَا فِي الصَّوْمِ زِيَادَةً عَلَى غَيْرِهِ فِي وَقْتٍ مَخْصُوصٍ بِشُرُوطٍ مَخْصُوصَةٍ.
“Menahan diri dari makan, minum, jima’ (bercampur dengan istri) dan lain-lain yang telah diperintahkan kepada kita untuk menahannya, sepanjang hari menurut cara yang disyariat-kan. Demikian pula diperintahkan menahan diri dari ucapan yang diharamkan atau dimakruhkan, karena ada hadis-hadis yang melarang hal itu, itu semua berdasarkan waktu dan syarat-syarat yang telah ditetapkan”. (Subul al-Salam II, hal. 206).
Sedangkan pausa secara etimologis adalah “al-Imsaku ‘an al-Syai” (الإمساك عن الشيء) yaitu mengekang atau menahan diri dari sesuatu.
Misalnya menahan diri dari makan, minum, bercampur dengan istri, berbicara dan sebagainya. Dalam pengertian selanjutnya al-shaum atau puasa adalah (ترك الطعام والشرب والنكاح والكلام) yaitu meninggalkan makan, minum, bercampur dengan isteri, dan meninggalkan perkataan. Berkata Sufyan bin Uyaynah : الصوم هو الصبر يصبر الإنسان على الطعام والشرب والنكاح puasa adalah melatih kesabaran, manusia bersikap sabar (menahan diri) dari makan,minum, berhubungan seksual. kemudian ia membacakan ayat إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب . (QS. al-zumar, 39: 10. Lisan al-Arab, 12/350) Arti seperti ini, misalnya disebutkan dalam al-Qur’an, bahwa Allah s.w.t. memerintahkan kepada Siti Maryam, ibunda Nabi Isa as sebagai berikut:
فَكُلِي وَٱشۡرَبِي وَقَرِّي عَيۡناۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ ٱلۡبَشَرِ أَحَدا فَقُولِيٓ إِنِّي نَذَرۡتُ لِلرَّحۡمَٰنِ صَوۡما فَلَنۡ أُكَلِّمَ ٱلۡيَوۡمَ إِنسِيّا
“Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini”. (QS. Maryam, 19:26).
Rais Syuriah PBNU Dr KH Zakky Mubarak mengatakan, dari dua pengertian puasa seperti yang disebutkan di atas, baik secara etimologis maupun terminologis, satu dan lainnya saling melengkapi.
“Dari situ, hemat saya puasa adalah meninggalkan makan, minum, bercampur dengan istri dan segala yang membatalkannya mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, disertai niat dan keikhlasan karena Allah SWT dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan," kata Dr KH Zakky Mubarak dikutip iNews.id dari laman dakwah.nu, Minggu (11/4/2021).
Landasan Hukum
Ibadah puasa Ramadhan diwajibkan berdasarkan ketetapan Alquran, Sunnah dan ijma’ umat Islam. Firman Allah SWT:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa”. (QS. al-Baqarah, 2:183).
Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima, disyariatkan pada hari Senin tanggal 2 Sya’ban, tahun kedua Hijriyah. Nabi SAW, bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًارَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam itu ditegakkan atas lima azas yaitu: (1) Bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah. (2) Mendirikan shalat. (3) Menunaikan zakat. (4) Berhaji ke Baitullah. (5) Berpuasa dalam bulan Ramadhan”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 7 dan Muslim: 19).
Dalam hadis yang lain Rasulullah s.a.w., bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Dari Abu Hurairah r.a., Nabi SAW bersabda: “Siapa yang melaksanakan puasa Ramadhan dengan keimanan dan keikhlasan, maka diampuni dosanya yang telah berlalu”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 37 dan Muslim: 1266).
Dalam hadis yang lain Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Amal setiap orang balasannya dilipatgandakan, setiap kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali. Berfirman Allah SWT: “Kecuali puasa, karena sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang langsung membalasnya, karena ia (orang yang berpuasa) telah meninggalkan syahwat, makan, dan minumnya semata-mata untuk beribadah pada-Ku. Bagi orang yang berpuasa memperoleh dua kebahagiaan, (1) kebahagiaan ketika ia berbuka dan (2) kebahagiaan ketika ia berjumpa dengan Tuhannya. Sesungguhnya aroma mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum dari parfum misk (kasturi)”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 6938 dan Muslim: 1945).
Wallahu A'lam.
Editor: Kastolani Marzuki