JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama mengundang 80 Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional dan Daerah untuk mengikuti kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Zakat Angkatan Pertama, Senin-Rabu (26-28/2/2024) di Jakarta. Terdapat 45 LAZ berskala nasional dan 35 LAZ yang berskala provinsi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat integrasi dan sinergi Sistem Informasi Manajemen Zakat Kementerian Agama dengan sistem yang dimiliki oleh LAZ tingkat nasional dan daerah.
15 Ayat Al Quran Tentang Motivasi Hidup, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, penerapan pengelolaan dana zakat yang sistematis merupakan upaya menjalankan program Transformasi Digital yang digagas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Tujuan diperkuatnya pengelolaan dana zakat yang menggunakan sistem informasi ini, agar kita dapat mengetahui dan memetakan pendistribusian dana zakat sehingga sampai kepada umat yang membutuhkan,” kata Waryono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2024).
Tentukan Awal Ramadhan, Kemenag Mulai Pantauan Hilal 10 Maret
Waryono menyebut, sistem itu diharapkan dapat digunakan secara maksimal, agar mempermudah mitra LAZ dalam menyusun laporan, proses perpanjangan masa berlaku, hingga audit di daerah.
Waryono juga mengungkapkan peran penting LAZ. Selain perpanjangan tangan pemerintah dalam pengelolaan zakat, LAZ juga menjadi ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan literasi zakat di masyarakat.
“LAZ sebagai perpanjangan tangan harus terus melakukan sosialisasi, memberi literasi kepada masyarakat bahwa zakat merupakan sesuatu yang fundamental dalam membangun bangsa,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku