4 Peristiwa di Bulan Dzulqa'dah, Dari Perang Quraizhah hingga Nabi Musa Berbicara dengan Allah
JAKARTA, iNews.id - Beragam peristiwa di Bulan Dzulqa'dah penting diketahui umat Islam sebagai refleksi agar berbuat lebih baik. Bulan Dzulqa'dah merupakan satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah SWT selain Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Namun, keistimewaan Dzulqa'dah tidak banyak diketahui. Padahal, menjalankan amalan di Bulan Dzulqa'dah pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah SWT.
Beberapa amalan di Bulan Dzulqa'dah yang bisa dilakukan di antaranya menjalankan puasa, memperbanyak sedekah, menunaikan umrah, dan berbuat baik kepada orang lain.
Bulan Dzulqa'dah masuk asyhurul hurum atau bulan yang diharamkan untuk berbuat maksiat, kerusakan maupun pembunuhan.
Bulan Dzluqa'dah merupakan bulan ke-11 dalam kalender Hijriah atau penanggalan Islam. Bulan ini juga disebut dengan Al-Qadah, dapat juga disebut Al-Qidah. Dinamakan demikian karena mereka (orang-orang Arab) diam di tempatnya, tidak mengadakan peperangan, tidak pula bepergian. Dijamakkan menjadi zawatul qa’dah.
Diriwayatkan Imam Ahmad bahwa Nabi Muhammad SAW berkhotbah dalam haji wada. Nabi SAW kemudian bersabda tentang empat bulan haram termasuk di antaranya Dzulqa'dah:
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
"Ingatlah, sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya sejak hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun terdiri atas dua belas bulan, empat bulan di antaranya adalah bulan-bulan haram (suci); tiga di antaranya berturut-turut, yaitu Dzulqa' dah, Dzul Hijjah, dan Muharram; yang lainnya ialah Rajab Mudar, yang terletak di antara bulan Jumada (Jumadil Akhir) dan Sya’ban".
Berikut peristiwa di Bulan Dzulqa'dah:
Sejak kedatangan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) ke Madinah membuat kaum Yahudi yang sebelumnya lebih dulu tinggal di Madinah mulai kehilangan kenyamanannya. Mereka merasa pengaruhnya berkurang karena dua suku yang sebelumnya terus berperang yakni Aus dan Khazraj kini bisa hidup damai setelah kedatangan Rasulullah SAW.
Sejak itu, kebencian terhadap Nabi Muhammad terus merasuki kaum Yahudi hingga kerap membuat makar. Mereka pun kerap mengkhianati janji yang telah disepakati untuk bersama-sama menjaga Kota Madinah.
Tak lama setelah itu, meletuslah Perang Quraizhah yang terjadi pada akhir Bulan Dzulqa'dah. Perang itu terjadi tidak lama setelah kaum Muslimin baru pulang dari Perang Khandaq.
Sayyidah Aisyah Radhiallahu Anha meriwayatkan bahwa ketika Nabi SAW baru kembali dari perang Khandaq didatangi Malaikat Jibril AS untuk kembali mengangkat pedang.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ لَمَّا رَجَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْخَنْدَقِ وَوَضَعَ السِّلَاحَ وَاغْتَسَلَ أَتَاهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام فَقَالَ قَدْ وَضَعْتَ السِّلَاحَ وَاللَّهِ مَا وَضَعْنَاهُ فَاخْرُجْ إِلَيْهِمْ قَالَ فَإِلَى أَيْنَ قَالَ هَا هُنَا وَأَشَارَ إِلَى بَنِي قُرَيْظَةَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ
Artinya: Dari Aisyah radliallahu anha, ia berkata; Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam kembali dari perang Khandaq, setelah beliau meletakkan senjata dan mandi, malaikat Jibril alaihis salam datang menemui beliau seraya berkata: "Apakah anda hendak meletakan senjata? Demi Allah kami tidak akan meletakkannya. Keluarlah anda (untuk memerangi) mereka." Beliau bertanya: "Kemana?" Jibrilmenjawab: "Kesana." Jibril memberi isyarat (untuk pergi memerangi) Bani Quraizhah. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam berangkat menyerbu mereka." (HR. Bukhari) [No. 4117 Fathul Bari] Shahih.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia Ahmad Sarwat MA dalam bukunya Islam Agama Perang atau Damai? menjelaskan, Perjanjian Hudaibiyah terjadi pada tahun ke-6 hijriah. Perjanjian Hudiabiyah ini berawaal dari sikap kaum Musyrikin Quraisy yang melarang Nabi SAW dan umat Islam melaksanakan umrah.
Rasulullah SAW berketetapan untuk melaksanakan umrah ke Mekkah. Nabi SAW meninggalkan Madinah mengajak istrinya Ummu Salamah serta menyerahkan tugas sebagai imam shalat lima waktu kepada Abdullah bin Ummi Maktum atau Namilah Al-Laitsi.
Kabar tersebut terdengar pengusaa Makkah. Mereka pun mengadang Rasulullah SAW di Kota Hudaibiyah beberapa kilometer sebelum masuk Kota Makkah.
Rasulullah SAW yang datang bukan untuk bermaksud perang lantaran tidak membawa senjata kemudian memilih damai dengan membuat perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyah.
Rasulullah SAW awalnya mengutus sahabat Utsman bin Affan namun Utsman ditahan selama beberapa hari. Rasulullah SAW kemudian mengutus sahabat Ali bin Abi Thalib dalam perjanjian Hudaibiyah. Beberapa poin perjanjian itu antara lain:
Digantinya lafaz bismillahirrahmanirrahim yang bisa digunakan Rasulullah SAW dengan bismikallahumma. Rasulullah SAW tidak berkebaratan atas kemauan Suhail bin Amr dari perwakilan kaum Quraisy ini.
Kenabian Muhammad SAW tidak diakui. Dalam perjanjian Hudaibiyah, perwakilan kaum kafir Quraisy tidak mau menulsikan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah (Rasulullah).
Mereka meminta agar nama Rasulullah SAW diganti dengan Muhammad bin Abdillah”.
3. Nabi SAW Umrah 4 Kali
Pada bulan Dzulqa’dah, Rasulullah saw menunaikan ibadah umrah hingga empat kali, dan ini termasuk umrah yang diiringi ibadah haji. Dari Anas bin Malik ra, nabi SAW bersabda:
اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي القَعْدَةِ، إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ الحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ العَامِ المُقْبِلِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الجِعْرَانَةِ، حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ (رواه البخاري)
Artinya:
“Rasulullah saw berumrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzul Qa’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain dan satu lagi umrah bersama haji” (HR al-Bukhari).
4. Nabi Musa Alaihisalam Berbicara dengan Allah SWT
Di bulan Dzulqa’dah, Allah Subhanahu wa Ta'ala berjanji kepada Nabi Musa ‘alaihis salam untuk berbicara dengannya selama tiga puluh malam di bulan Dzulqa’dah, ditambah sepuluh malam di awal bulan Zulhijah berdasarkan pendapat mayoritas para ahli tafsir (Tafsir Ibnu Katsir II/244), sebagaimana firman Allah swt :
وَوَٰعَدْنَا مُوسَىٰ ثَلَٰثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَٰهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَٰتُ رَبِّهِۦٓ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ۚ وَقَالَ مُوسَىٰ لِأَخِيهِ هَٰرُونَ ٱخْلُفْنِى فِى قَوْمِى وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ ٱلْمُفْسِدِينَ
“Dan telah Kami janjikan kepada Musa (untuk memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi)…” (QS. al-A’raaf: 142).
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki