Puasa Rajab Disunnahkan Berapa Hari Pelaksanaannya? Ini Jumlah dan Manfaatnya
JAKARTA, iNews.id - Puasa Rajab disunnahkan berapa hari pelaksanaannya? Masih banyak umat Islam yang tidak mengetahui jumlah pelaksanaan puasa tersebut. Ini informasinya.
Melansir buku 'Fiqih Puasa' karya Gus Arifin, puasa Rajab hukumnya sunnah. Hal itu sesuai kesepakatan tiga imam mazhab. Imam Hanbali sendiri menolak pendapat sunnah karena berpendapat puasa Rajab hukumnya makruh, kecuali pada pertengahan bulan ia tidak puasa.
Berdasarkan hadist riwayat Imam Thabarani meriwayatkan dari Sa'id bin Rasyid,
"Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun. Bila puasa 7 hari, maka tertutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari, maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari, maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya."
Jadi, puasa Rajab disunnahkan berapa hari pelaksanaannya? Kamu bisa melaksanakan puasa 7 hari, 8 hari dan 10 hari sesuai hadist di atas. Lantas, puasa Rajab berapa hari lagi?
Tanggal 1 bulan Rajab jatuh pada hari Kamis (3/2/2022) besok hingga Jumat (4/3/2022). Kamu bisa memilih tanggal di antara bulan tersebut untuk melaksanakan puasa Rajab berapa hari lagi, ada puasa sunnah Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, Nisfu Rajab, hingga puasa khusus di tanggal 27 Rajab.