7 Rukun Shalat Jenazah Lengkap dengan Bacaan Niat serta Doa untuk Mayit
JAKARTA, iNews.id - Rukun shalat jenazah penting diketahui agar ibadah yang dijalankan tidak melanggar aturan syariat. Rukun adalah kerangka yang bila ditinggalkan, shalat itu menjadi tidak sah.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, dalam pandangan mazhab As-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah mengatakan rukun shalat jenazah ada tujuh. Yakni, niat, empat takbir dengan takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah setelah takbir yang pertama, shalawat kepada Rasulullah SAW, doa untuk mayit setelah takbir ketiga, salam dan berdiri.
Sedangkan dalam pandangan mazhab Al-Malikiyah rukun shalat jenazah ada 5 perkara. Rukun-rukunnya adalah : niat, empat kali takbir, mendoakan mayit di antara takbir itu, dan berdiri.
Sedangkan hukum melaksanakan sholat jenazah adalah fardu kifayah. Artinya kewajiban Muslim akan gugur jika ada yang melaksanakannya di suatu tempat.
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِقِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ : أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُد
"Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" "Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud", jawab beliau shallallahu 'alaihi wa sallam. (HR. Muslim).
Berikut rukun shalat jenazah yang perlu diketahui:
1. Niat
Semua mazhab sepakat mengatakan bahwa niat adalah rukun shalat Jenazah. Jumhur ulama mengatakan shalat Jenazah sebagaimana shalat dan ibadah lainnya tidak dianggap sah kalau tidak diniatkan. Dan niatnya adalah untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT.
Bacaan Niat Shalat Jenazah:
اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli ‘ala hadzal mayyiti arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
“Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”
Niat sholat jenazah perempuan:
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli ‘ala hadzahihil mayyitati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala
“Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”
Niat shalat gaib yang ditujukan kepada jenazah laki-laki:
اُصَلِّى عَلَى اْلمَيِّتِ (فُلاَن) اْلغَائِبِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli ‘alal mayyiti (sebut nama) algha-ibi arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
“Saya niat salat atas jenazah (sebut nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”
2. Berdiri Bila Mampu
Shalat jenazah tidak sah bila dilakukan sambil duduk atau di atas kendaraan (hewan tunggangan) selama seseorang mampu untuk berdiri dan tidak ada uzurnya.
3. Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyalatkan jenazah.
أَنَّ النَّبِيَّ r نَعَى النَّجَاشِيّ فيِ اليَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيْهِ فَخَرَجَ إِلىَ المُصَلىَّ وَكَبَّرَ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ
Dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali. (HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355).
4. Membaca Surat Al-Fatihah
أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَرَأَ بِهَا فيِ صَلاَةِ الجَنَازَةِ وَقَالَ : لِتَعْلَمُوا أَنَّهَا سُنَّة
Bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu membacanya pada shalat jenazah dan berkata,"Ketahuilah bahwa itu adalah sunnah". (HR. Bukhari)
Dalam riwayat Al-Baihaqi, membaca surat Al-Fatihah ini setelah takbir yang pertama dan tanpa didahului dengan doa iftitah.
Namun pendapat yang mukatamad dalam mazhab Asy-Syafi'i tidak mempermasalahkan apakah Al-Fatihah ini dibaca setelah takbir pertama, kedua, ketiga atau keempat.
5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
Shalawat yang dimaksud adalah shalawat ibrahimiyah, yaitu yang di dalamnya ada shalawat dan keberkahan buat Nabi Ibrahim juga. Shalawat ini dibaca setelah takbir yang kedua.
Pendapat yang muktamad dalam mazhab Asy-syafi'iyah tidak diharuskan membaca shalawat kepada keluarga Nabi Muhammad SAW.
Mazhab Al-Hanabilah mengatakan bahwa shalawat ini sama dengan shalawat yang dibaca di dalam lafadz tasyahhud.
6. Doa Untuk Jenazah
Rukun shalat jenazah berikutnya yakni berdoa untuk mayit.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلىَ المَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ
Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
Di antara lafaz doa jenazah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW antara lain :
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَنَقِّهِ مِنَ الخَطاَيَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَاغْسِلْهُ بِالمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَدِ .اللَّهُمَّ اجْعَل قَبْرَهُ رَوْضَةً مِنْ رِيَاضِ الجِنَانِ وَلاَ تَجْعَل قَبْرَهُ حُفْرَةً مِنْ حُفَرِ النِّيرَان
Ya Allah, ampunilah dia, sayangi, afiatkan dan maafkan kesalahannya. Muliakan tempat turunnya, luaskan tempat masuknya, sucikan dia dari kesalahan-kesalahannya, sebagaimana baju putih yang disucikan dari kotoran. Mandikan dia dengan air, es dan embun. Ya Allah, jadikanlah kuburnya taman di antara taman-taman surga dan jangan jadikan liang dari lubang-lubang neraka.
7. Salam
Rukun shalat jenazah terakhir yakni salam.
عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ يَفْعَلُ التَّسْلِيْمَ عَلىَ الجَنَازَةِ مِثْلَ التَّسْلِيمَ فيِ الصَّلاَةِ
Dari Ibnu Masud radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Nabi SAW melakukan salam kepada jenazah seperti salam dalam shalat. (HR. Al-Baihaqi).
Wallahu A'lam.
Editor: Kastolani Marzuki