Sahur Saat Azan Subuh Berkumandang, Sah atau Tidak?
JAKARTA, iNews.id – Melaksanakan sahur saat azan subuh berkumandang, sah atau tidak? Pertanyaan tersebut mungkin masih tergiang-ngiang di pikiran Anda.
Tidur atau lalai bisa menjadi penyebab seseorang melakukan santap sahur melebihi batas waktu imsak, bahkan memasuki waktu subuh.
Maka dari itu, bagi setiap muslim diwajibkan mengetahui hukum dari peristiwa tersebut berdasarkan syariat Islam agar ibadah puasa yang dijalankan terbilang sah. Adapun hukum sahur saat adzan subuh berkumandang adalah sebagai berikut.
Waktu melaksanakan ibadah puasa menurut ketentuan hukum Islam adalah saat terbitnya fajar yang ditandai dengan azan subuh sampai terbenamnya matahari yang ditandai dengan azan Maghrib.
Maka, muslim yang hendak berpuasa akan melaksanakan santap sahur sebelum terbit fajar atau sebelum azan subuh berkumandang.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, “Dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam,” (QS. Al-Baqarah: 187).
Lalu, bagaimana jika seseorang yang hendak berpuasa di hari itu masih mengonsumsi makanan atau minuman saat azan subuh berkumandang?
Syekh Sirojudin Al-Bulqini dalam kitab At-Tadrib juz 1 halaman 343 menuturkan, “yang ketujuh (dari hal-hal yang perlu diperhatikan) adalah menahan diri secara menyeluruh dari apa-apa (yang membatalkan puasa) yang telah disebut sepanjang hari dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.”
Ustaz Adi Hidayat, seorang ulama di Indonesia turut mempertegas waktu sahur dengan mengatakan, “Tidak ada yang dimakan, tidak ada yang diminum karena puasa di situ waktunya sudah harus dimulai.”
Maka bisa disimpulkan bahwa mengonsumsi makanan saat azan Subuh berkumandang dapat membatalkan puasa.
Anda bahkan harus memuntahkan kembali makanan atau minuman yang Anda konsumsi apabila azan subuh telah berkumandang sesuai dengan perkataan Ustaz Abdul Somad dalam kanal YouTube ‘Mentari Senja TV’ (3/5/2020).
“Tapi kalau sudah adzan berkumandang, ada makanan dimuntahkan karena kalau sampai dia telan waktu adzan kena adzan sudah masuk waktu terlarang,” ucapnya.
Dengan demikian, Anda dianjurkan untuk melaksanakan santap sahur sebelum imsak untuk menghindari konsumsi makanan atau minuman saat azan subuh berkumdang.
Imam Al-Mawardi dalam kitab Al-Iqnaa’ menuturkan, “waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.”
Itulah jawaban dari pertanyaan melaksanakan sahur saat azan Subuh berkumandang, sah atau tidak yang ternyata dapat membatalkan.
Editor: Komaruddin Bagja