Sosok Dua Anak Yatim Sahal dan Suhail Pemilik Tanah Masjid Nabawi
JAKARTA, iNews.id - Informasi mengenai dua sosok dua anak yatim Sahal dan Suhail pemilik tanah masjid Nabawi menarik untuk diketahui. Apalagi, Masjid Nabawi merupakan masjid suci umat Islam setelah Masjidil Haram.
Masjid Nabawi didirikan Rasulullah SAW saat hijrah ke Madinah, tepatnya pada tahun 622 Masehi. Pada awalnya, masjid dibangun di sebidang tanah dua orang anak yatim kakak beradik, yaitu Sahal dan Suhail.
Saat itu, Nabi Muhammad meminta kesediaan dua anak yatim itu untuk melepaskan hak mereka dengan menjual tanah itu guna membangun sebuah masjid. Namun, Sahal dan Suhail tidak bersedia menjual tanah mereka. Mereka justru memilih untuk mewakafkannya kepada Nabi Muhammad.
Nabi Muhammad tidak mau menerima jika tanah tersebut diwakafkan. Nabi Muhammad lalu membayar 10 dinar untuk tanah tersebut. Selanjutnya, didirikanlah sebuah masjid sementara yang terbuat dari batang pohon kurma di tanah bekas milik dua anak yatim itu.