Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Sumpah Atas Nama Ibu Bapak Dilarang dalam Islam, Ini Alasannya

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:41:00 WIB
Sumpah Atas Nama Ibu Bapak Dilarang dalam Islam, Ini Alasannya
Ustaz Hasan Kosasih jelaskan alasan sumpah atas nama ayah ibu tidak diperbolehkan agama (Foto: Screenshoot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Apakah Anda pernah tahu ada sumpah dengan atas nama ayah dan ibu? Bagaimana Islam menilai sumpah yang demikian? 

Menurut Ustaz Hasan Kosasih, Islam melarang seseorang bersumpah atas nama ibu dan bapaknya. Hal itu bahkan sangat dibenci Rasulullah SAW. 

"Sumpah atas nama ibu bapak, ini sangat dilarang oleh baginda Rasulullah SAW," kata Ustaz Hasan Kosasih dalam tayangan Morning Update, iNews TV, Rabu (14/8/2024). 

Apa alasannya sumpah atas nama ibu dan bapak dilarang di Islam? 

Ustaz Hasan Kosasih menerangkan, di dalam Alquran dijelaskan dalam Surat Ali Imran ayat 77, yang artinya,

"Sesungguhnya orang-orang yang memperjualbelikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah, mereka itu tidak memperbolehkan bagian di akhirat. Allah tidak akan menyapa mereka, tidak akan memperhatikan mereka pada hari kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." 

Sumpah atas nama ayah dan ibu tidak diperbolehkan
Sumpah atas nama ayah dan ibu tidak diperbolehkan

Ustaz Hasan Kosasih menafsirkan ayat tersebut dengan, "Jangan kau mengambil sumpah atas nama bapak-bapakmu dan ibu-ibumu, tetapi cukup dengan wallahi billahi tallahi."

Maksudnya, cukuplah bersumpah demi nama Allah SWT. "Kalau saya salah, maka azab akan menimpa diri saya," ungkap Ustaz Hasan. 

Jadi, dari penjelasan Ustaz Hasan Kosasih di Morning Update iNews TV ini dapat disimpulkan mengucap janji hanya pada satu nama yaitu Allah SWT. Tidak diperkenankan berjanji selain atas nama Allah SWT.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut