Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bacaan Sholat Muhammadiyah Lengkap, Arab, Latin dan Artinya 
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Menjadi Imam Sholat Berjamaah Beserta Hukum dan Keutamaannya

Selasa, 06 Juli 2021 - 18:57:00 WIB
Syarat Menjadi Imam Sholat Berjamaah Beserta Hukum dan Keutamaannya
Syarat menjadi imam dalam sholat berjamaah diutamakan yang fasih bacaan Al Qurannya dan paham agama. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Syarat menjadi imam ketika sholat berjamaah dalam Fiqih Islam di antaranya, Islam, laki-laki, baligh, berakal, suci dari hadas besar dan kecil, mampu membaca Al Quran dengan fasih dan baik, ahli agama, dan mampu mengerjakan semua rukun sholat.

Dalam rukun Islam, sholat menempati urutan kedua setelah syahadat. Sholat merupakan kewajiban bagi tiap Muslim yang sudah balig. Sholat boleh dikerjakan sendiri maupun berjamaah. Namun sholat berjemaah lebih utama daripada sholat sendiri karena pahalanya dilipatgandakan hingga 27 derajat.

Ada begitu banyak dalil tentang anjuran shalat berjamaah, di antaranya adalah hadits berikut ini :

صَلاَةُ الجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَة

Shalat berjamaah lebih afdhal daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat'. (HR Muslim)

Ibnu Hajar dalam kitabnya, Fathul Bari, pada kitab Adzan telah menyebutkan secara rinci apa saja yang membedakan keutamaan seseorang shalat berjamaah dengan yang shalat sendirian.

Hukum sholat berjamaah menurut jumhur ulama adalah fardu kifayah. Yang mengatakan hal ini adalah Al-Imam Asy-Syafi"i dan Abu Hanifah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Habirah dalam kitab Al-Ifshah jilid 1 halaman 142. Demikian juga dengan jumhur (mayoritas) ulama baik yang lampau (mutaqaddimin) maupun yang berikutnya (mutaakhkhirin). Termasuk juga pendapat kebanyakan ulama dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah.

Dikatakan sebagai fardhu kifayah maksudnya adalah bila sudah ada yang menjalankannya, maka gugurlah kewajiban yang lain untuk melakukannya. Sebaliknya, bila tidak ada satu pun yang menjalankan shalat jamaah, maka berdosalah semua orang yang ada di situ. Hal itu karena shalat jamaah itu adalah bagian dari syiar agama Islam.

Berikut syarat menjadi imam dalam sholat berjamaah:

1. Muslim

Syarat menjadi imam yang utama yakni Muslim atau beragama Islam.

2. Suci dari hadas besar dan kecil

Imam sholat diharuskan orang yang suci dari hadas kecil maupun besar.

Sabda Nabi Muhammad SAW:

عن أَبَي هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ4

“Dari Abu Hurairah r.a, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: tidak diterima shalat orang yang berhadats sampai dia berwudhu.”

3. Suci dari Najis

Imam sholat juga harus suci dari najis baik pakaiannya maupun tubuhnya.

Rasulullah SAW bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: عَامَّةُ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنَ الْبَوْلِ فَتَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ8

“hadits marfu’ dari Ibnu Abas, Rasulullah SAW bersabda: umumnya adzab kubur dikarenakan air kencing, maka bersucilah dari air kencing”
4. Berakal

Syarat imam sholat berikutnya yakni berakal. Orang yang mengidap gangguan jiwa jelas tidak sah untuk dijadikan imam.

5. Baligh

Imam sholat juga harus sudah bailgh artinya bisa membedakan antara yang baik maupun buruk.

6. Laki-laki Menjadi Imam Buat Perempuan

Syarat menjadi Imam dalam sholat berjemaah adalah laki-laki. Namun, perempuan pun bisa jadi imam sholat jika seluruh makmumnya perempuan.

7. Fasih Membaca Al-Quran

Syarat menjadi imam ketika sholat berjamaah berikutnya adalah fasih dalam membaca Al Quran dan banyak hafalannya.
Dari Amr bin Salamah terungkap jika imam pun diutamakan orang dengan hafalan Alquran yang banyak. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari disebutkan hal tersebut”. Jika shalat telah tiba, hendaklah salah seorang di antara ka lian mengumandangkan azan dan hendaklah yang paling banyak hafalan Alquran nya di antara kalian mengimami kalian.”   

8. Paham Agama

Syarat imam ketiak sholat berjamaah diutamakan orang yang lebih paham atau faqih dalam bidang agama dan mengerti rukun serta syarat sholat.

يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ وَأَكْثَرُهُمْ قِرَاءَةً. فَإِنْ كَانَتْ قِرَاءَتُهُمِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً . فَإِنْ كَانُوْا فِي الْهِجْرَةِ سَوًاءً فَأَكْبَرُهُمْ سَنًّا

“Yang boleh mengimami kaum itu adalah orang yang paling pandai di antara mereka dalam memahami kitab Allah (Al Qur’an) dan yang paling banyak bacaannya di antara mereka. Jika pemahaman mereka terhadap Al-Qur’an sama, maka yang paling dahulu di antara mereka hijrahnya (yang paling dahulu taatnya kepada agama). Jika hijrah (ketaatan) mereka sama, maka yang paling tua umurnya di antara mereka.”

9. Diutamakan Orang yang lebih Tua

Syarat imam dalam sholat berjemaah selanjutnya yakni mendahulukan orang yang umurnya lebih tua. Sebab, orang yang lebih tua itu lebih khusyuk dalam shalat, sehingga lebih utama.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّي وَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ

“Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kamu sekalian melihat aku melakukan shalat. Hendaklah salah seorang dari kamu melakukan adzan untuk kamu sekalian, dan hendaklah orang yang paling tua di antara kamu mengimami kamu sekalian.”

10. Bukan Musafir

Syarat menjadi imam ketika sholat berjemaah selanjutnya diutamakan Muslim yang mukim di tempat tersebut. Artinya, bukan orang musafir. Diriwayatkan dari Abu Mas’ud Al-Badri bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

لاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي أَهْلِهِ وَلاَ سُلْطَانِهِ وَلاَ يَجْلِسْ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Janganlah sekali-kali seseorang laki-laki mengimami orang laki-laki lain pada keluarga laki-laki lain tersebut dan janganlah seseorang laki-laki duduk pada tempat duduk yang khusus bagi laki-laki lain, kecuali dengan izinnya.”

Wallahu A'lam

Sumber: Rumah Fiqih Indonesia, pecihitam.org

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut