Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Penyelenggaraan Haji 2026
Advertisement . Scroll to see content

5 Syarat Wajib Haji dan Rukun sesuai Syariat

Rabu, 29 Juni 2022 - 08:00:00 WIB
5 Syarat Wajib Haji dan Rukun sesuai Syariat
Jemaah tampak melakukan ibadah tawaf di Ka"bah. (Foto: MPI/Abdul Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jutaan umat Muslim di seluruh dunia mulai berdatangan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Lalu, apa syarat wajib haji? Berikut ulasannya.

Tiap Muslim pasti ingin menunaikan ibadah haji untuk menggenapkan rukun Islam. Ibadah haji ini wajib dijalankan bagi tiap Muslim yang mampu baik fisik maupun secara materi. Ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan amalan-amalan ibadah, antara lain wukuf, mabit, thawaf, sa’i, dan lainnya pada masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharapkan ridha-Nya.

Ibadah haji dilaksanakan pada bulan haji (Dzulhijjah), tepatnya ketika waktu wukuf di Arafah tiba (9 Dzulhijjah), hari Nah{r (10 Dzulhijjah), dan harihari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Dalil perintah menjalankan ibadah haji yakni firman Allah SWT dalam Al Qur'an:

 وَاَذِّنْ فِىالنَّاسِ بِاالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجاَلاً وَعَلى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْ تِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ

Artinya: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh”. (QS. Al-Haj: 27).

Syarat Wajib Haji

Pelaksanaan ibadah ini tidak lepas syarat dan rukun haji.  Ada 5 Syarat wajib haji yang perlu diketahui di antaranya sebagai berikut:

1. Beragama Islam 
2. Berakal, tidak wajib haji bagi orang gila dan orang bodoh. 
3. Baligh  
4. Merdeka  
5. Kuasa atau mampu

Bagi anak-anak yang mengerjakan ibadah haji, secara hukum hajinya sah sebagai amal sunah. Namun, kalau sudah cukup umur atau dewasa wajib melaksanakannya kembali. Sabda Rasulullah Saw:

Artinya: ”Anak-anak yang telah haji, sesudah baligh ia wajib melakukan haji kembali, dan hamba yang telah haji, sesudah dimerdekakan, ia wajib mengerjakan haji kembali”. (H.R. Baihaqi).

Adapun bagi syarat merdeka yakni, bukan budak atau hamba sahaya. Kalau budak mengerjakannya, hajinya sah, apabila telah merdeka wajib melaksanakannya kembali.

Sedangkan kuasa atau mampu artinya mampu baik secara harta, kesehatan, maupun aman dalam perjalanan haji.

Rukun Haji

Selain syarat wajib haji, ada rukun haji yang perlu diketahui agar ibadah yang dijalankan untuk menggenapkan rukun Islam kelima tidak sia-sia. 

Berikut 6 rukun haji dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dari Kemenag:

1. Niat Ihram (niat)

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجَةِ

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma hajjan.

Artinya; Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji.

 Niat Umrah

نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بعُمْرَة

Nawaitul ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma ‘umratan.

Artinya; Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berumrah.

Niat Haji Sekaligus Umrah (Haji Qiran)

نَوَيْتُ الْحَجَّ والعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهاَ لِلهِ تَعَالَى

nawaitul hajja wal ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala

Artinya; Aku niat melaksanakan haji sekaligus umrah dan berihram karena Allah Swt.
Niat tersebut diniatkan ketika memulai ihram

2. Wukuf di Arafah

Wukuf adalah kegiatan berdiam diri sejenak di Arafah pada waktu tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijah. Wukuf di awali khutbah, sholat zuhur dan Ashar dijama' taqdim dan qasar sebaiknya berjamaah, kemudian diisi dengan kegiatan membaca doa, berzikir, membaca Al-Qur'an, tasbih dan istigfar.

3. Tawaf 

Tawaf menurut bahasa berarti mengelilingi. Sedangkan menurut istilah berarti mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad.

4. Sa’i

Sa’i menurut bahasa artinya ‘’berjalan’’ atau ‘’berusaha’’. Menurut istilah, sa’i berarti berjalan dari shafa ke Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali yang dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah, dengan syarat dan cara-cara tertentu. 

5. Bercukur

Dalam rangkaian ibadah haji atau umrah, bercukur merupakan salah satu rukun haji atau umrah, khususnya menurut mazhab Syafi’i, dan tidak sempurna haji atau umrahnya jika tidak mencukur rambut. 

Sedangkan menurut tiga mazhab lainnya, hukum bercukur adalah wajib, jika ditinggalkan wajib membayar dam.

Bercukur dalam ibadah umrah dilakukan setelah jemaah umrah melaksanakan tawaf dan sa’i. Dalam ibadah haji, praktek yang lazim dilakukan, bercukur dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jemaah melempar Jamrah Kubra. Inilah yang disebut tahallul awal. Namun, bercukur bisa dilaksanakan baik sebelum maupun setelah lempar Jamrah Aqabah. 

6. Tertib, sesuai dengan urutannya.

Tertib dalam pelaksanaan ibadah haji adalah melaksanakan ketentuan hukum manasik sesuai dengan aturan yang ada. Apabila tidak melaksanakan salah satu rukun haji tersebut, maka hajinya tidak sah.

Demikian pembahasan mengenai syarat wajib haji beserta rukun haji yang perlu diketahui.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut