JAKARTA, iNews.id - Tata cara memakai kain ihram jadi informasi menarik yang kerap dicari akhir-akhir ini. Khususnya bagi umat Muslim yang akan menunaikan ibadah haji di tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah mengumumkan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada Mei 2024. Kuota sebanyak 241.000 yang telah dipersiapkan untuk perjalanan ibadah haji telah mencapai tahap akhir.
Keajaiban Ayat Kursi, Penghulu Al Quran yang Memiliki 10 Kalimat Istimewa
Di saat melaksanakan ibadah haji, setiap jamaah wajib mengenakan pakaian ihram. Kain putih ini tak hanya digunakan untuk menutupi tubuh, namun ada sejumlah sunnah dan larangan yang harus diketahui.
Saat menggunakan kain ihram, jamaah harus menghindari berbagai perbuatan seperti bersetubuh, berkata kasar, membunuh hewan, hingga memotong rambut. Ini dilakukan sebagai bentuk menjaga kesucian selama melakukan ibadah haji dan umrah.
Arti Ihram dalam Pelaksanaan Haji, Ini Penjelasan dan Tata Caranya
Tata Cara Memakai Kain Ihram Bagi Laki-laki
Aturan memakai kain ihram pun berbeda antara jamaah laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki, dua lembar kain yang tidak berjahit dipakai untuk bagian bawah menutup aurat.
Berikut tata cara memakai kain ihram bagi laki-laki dilansir dari laman Kemenag, Senin (13/5/2024):
Sudah Berpakaian Ihram, 393 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tiba di Bandara Jeddah
1. Untuk Bagian Bawah
- Pertama-tama, ambil salah satu kain untuk menutupi bagian bawah . Kain ini nantinya digunakan sebagai sarung.
- Tutupi bagian atas pusar hingga dibawah lutut menggunakan kain tersebut.
- Kain yang digunakan untuk menutup bagian atas pusar hingga awah lutut merupakan kain yang lebih panjang.
- Lalu, bentangkan kaki dan mulai sarungkan kain yang lebih panjang tadi ke badan.
- Rentangkan tangan kanan sambil menggenggam dua ujung kain ihram yang disatukan.
- Tangan kiri diletakkan di bawah ketiak kanan untuk menahan lipatan kain, sedangkan ujung kain ihram yang disatukan ditarik ke arah kiri.
- Tangan kanan bergantian menahan lipatan di bawah ketiak.
- Ujung kain ihram yang disatukan dilipat ke dalam sehingga tidak kelihatan dari depan dan tampak rapi.
- Lipatan kain ihram digulung ke bawah seperti saat hendak mengenakan sarung untuk sholat.
2. Untuk Bagian Atas
- Untuk kain ihram bagian atas, gunakan kain satunya untuk menutupi bagian pundak kanan dan kiri dengan cara diselempangkan.
- Ketika melakukan tawaf, biarkan bagian pundak kanan terbuka dan lipatan satunya diturunkan di bawah ketiak sebelah kanan.
- Agar tidak mudah terlepas, kaitkan ujung satu sisinya ke ujung kain lainnya.
- Kain ihram kembali digunakan untuk menutupi semua badan seperti semula, setelah menyelesaikan tawaf.
- Yang perlu diperhatikan jemahaan adalah kain tidak boleh melewati batas mata kaki, tidak boleh kotor. Ketika menggunakan kain ihram juga tidak perlu menggunakan pakaian dalam maupun aksesoris lainnya.
Tata Cara Memakai Kain Ihram Bagi Perempuan
Berbeda dengan jamaah laki-laki, kain ihram yang digunakan jemaah perempuan tidak menutupi bagian telapak tangan dan wajah. Berikut tata cara memakainya:
1. Untuk bagian bawah:
- Kain ihram yang digunakan jemaah perempuan bagian bawah panjangnya harus mencapai tumit.
- Pakailah kaos kaki.
- Gunakan sepatu yang tidak memiliki tumit atau heel dan terbuat dari bahan karet.
2. Untuk bagian atas
- Lengan baju panjangnya diharuskan mencapai pergelangan tangan.
- Panjang kerudung yang harus digunakan harus melebihi bagian dada. Tidak dibenarkan untuk memakai cadar/ niqab (penutup wajahnya) dan tidak dibolehkan memakai sarung tangan.
Tata Cara Memakai Kain Ihram Bagi Anak-anak
Tata cara memakai kain ihram bagi anak-anak sama dengan yang dikenakan oleh jamaah laki-laki dan perempuan. Namun, pemakaian kain haruslah memperhatikan rasa nyaman dan kain tidak mudah terlepas.
Ingat, Jemaah Haji Gelombang Kedua Diminta Pakai Ihram sejak di Embarkasi
Demikian ulasan mengenai tata cara memakai kain ihram. Semoga bermanfaat!
Editor: Komaruddin Bagja
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku