Tata Cara Shalat Tahiyatul Masjid Lengkap Dengan Niat serta Anjurannya
JAKARTA, iNews.id - Tata Cara Shalat Tahiyatul Masjid sama seperti mengerjakan shalat sunnah dua rakaat lainnya. Namun, yang membedakan shalat tahiyatul masjid ini dianjurkan dikerjakan sebelum duduk di masjid untuk menunggu waktu shalat wajib tiba.
Ketika datang ke masjid untuk melaksanakan shalat Jumat namun khatib sedang berkhutbah, tetap dianjurkan untuk terlebih dulu melaksanakan shalat tahiyatul masjid.
Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari. Rasulullah SAW telah bersabda:
- حَدَّثَنَاعَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو سَمِعَ جَابِرًا قَالَ دَخَلَ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ أَصَلَّيْتَ قَالَ لَا قَالَ قُمْ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ
Telah menceritakani kami 'Ali bin Abdillah, ia berkata: Telah menceritakan kami Sufyan, dari 'Amr, dia mendengar Jabir berkata: Seorang lelaki pada hari Jumat masuk ketika Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah. Beliau pun bertanya, "Apakah engkau sudah shalat?" Ia menjawab, "Belum." Beliau bersabda, "Berdirilah, kemudian shalatlah dua rakaat." (HR. Bukhari).
Dari hadits di atas jelas menyebutkan anjuran melaksanakan shalat tahiyatul masjid meskipun tidak tahu atau lupa langsung duduk sewaktu khatib sedang berkhutbah.
Hal ini dibolehkan karena ada udzur yakni lupa yang tidak menghalangi kesempatan untuk mengerjakannya. Namun sholatnya harus diringankan yakni diringkas.
Dalam riwayat lain disebutkan:
جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ، فَجَلَسَ، فَقَالَ لَهُ : يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ، وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا. ثُمَّ قَالَ: «إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ، وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا
Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau pun bertanya padanya, “Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” ( Shahih Muslim no. 875 )
1. Membaca Niat Shalat Tahiyatul Masjid
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لله تعالى
Latin: Ushallii sunnatat tahiyatal masjidi rak'ataini lillahi ta'aala
Artinya: Saya shalat sunnat tahiyat al-masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala.
2. Takbiratul ihram
Bacaan takbiratul ihram adalah:
أللهُ أَكْبَرْ
Saat takbir sunnat mengangkat kedua tangan. Bagi laki-laki dengan cara posisi tangan berada di atas pundak, jari-jari agak direnggangkan, ujung jari-jari diluruskan dengan daun telinga bagian atas dan condong ke arah kiblat.