JAKARTA, iNews.id - Teks khutbah Jumat Bulan Muharram tentang spirit hijrah menuju kebaikan bisa dijadikan referensi dalam pelaksanaan khutbah shalat Jumat.
Saat ini, umat Islam sudah berada di pertengahan Bulan Muharram 1445 H. Itu artinya masih ada kesempatan untuk hijrah menjadi manusia beriman yang lebih baik lagi sehingga bisa meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Konferensi Pendidikan Ponpes, Majelis Masyayikh Perkuat Implementasi UU Pesantren
Berikut ini teks Khutbah Jumat Bulan Muharram tentang spirit hijrah menuju kebaikan ditulis Dr KH Muchlis M Hanafi MA yang dilansir dari laman istiqlal.or.id
Khutbah Pertama,
Kumpulan Contoh Teks Khutbah Jumat Bulan Muharram Singkat Penuh Motivasi Hijrah
اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ: فَيَايُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
صَدَقَ اللهُ العَظِيمْ
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah.
Saat ini kita telah berada di bulan Muharram, yang berarti kita baru saja memasuki tahun baru 1444 H. Pada setiap awal tahun hijriah umat Islam di seluruh dunia memperingati peristiwa hijrah, meski sebagian ada yang tidak peduli. Adalah Umar bin Khattab yang menetapkan pertama kali peristiwa hijrah sebagai awal mula penanggalan hijriah, yaitu bertepatan dengan tahun 622 M.
Peristiwa hijrah dari Mekkah ke Madinah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para Sahabatnya merupakan peristiwa yang sangat penting, karena menjadi titik perubahan dalam perjalanan sejarah peradaban Islam. Sebelum hijrah, umat Islam tidak memiliki kekuatan politik yang dapat melindungi kepentingan dakwah dan mempertahankan diri dari gangguan musuh. Setelah hijrah kekuatan itu mulai terbentuk. Penyebaran Islam pun tidak lagi hanya di jazirah Arab, tetapi jauh melampau itu, dengan didukung oleh kekuatan yang dapat melindungi, sampai pun bila harus berperang. Dari yang semula bersifat lokal, menjadi universal.
Hijrah dengan pengertian seperti yang banyak dijelaskan dalam al-Qur'an, yaitu perpindahan Nabi dan para Sahabatnya dari Mekah ke Madinah, sejak terjadi Fathu Makkah (tahun ke-8 hijriah) sudah dinyatakan tertutup. Keutamaan berhijrah dan apresiasi yang diberikan al-Qur'an kepada mereka yang berhijrah secara fisik dari Mekah ke Madinah sudah tidak berlaku lagi. Rasulullah menyatakan, la hijrata ba'dal fathi (tidak ada lagi hijrah setelah penaklukan kota Mekkah).
Meski demikian, aktualisasi makna hijrah, dari yang semula berpindah secara fisik dari satu tempat (Mekah) ke tempat lain (Madinah), menjadi perpindahan dari satu keadaan kepada keadaan lain yang lebih baik, masih terbuka lebar dan terus perlu diupayakan oleh setiap Muslim, kapan dan di mana pun. Tentu saja itu memerlukan perjuangan (jihad) dan kebulatan tekad yang kuat (niat).
Aktualisasi hijrah saat ini semakin dirasa perlu, terutama di saat realitas dan berbagai indeks menunjukkan umat Islam dalam keadaan terbelakang dan tertinggal. Padahal, umat Islam memiliki pedoman kitab suci yang mendorong kepada kemajuan dan dalam al-Qur'an umat Islam dinyatakan sebagai umat terbaik (khayru ummah).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku