JAKARTA, iNews.id - Teks Khutbah Jumat Bulan Rajab 2024 terbaru tentang Keutamaan Rajab bagi umat Islam bisa menjadi referensi bagi khatib dalam pelaksanaan shalat Jumat.
Saat ini, kita sudah memasuki hari ke-6 di Bulan Rajab yang merupakan satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT.
4 Hal Dahsyat dari Ayat Kursi, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Memasuki bulan mulia ini, umat Islam dianjurkan melakukan berbagai amalan ibadah seperti menjalankan puasa sunah, sholat malam, banyak membaca istighfar dan doa, serta sholawat.
Begitu istimewanya Bulan Rajab setelah Ramadhan, umat Islam harus memaksimalkan amalan ibadah agar mendapat rahmat, keberkahan dan ampunan Allah SWT. Berikut teks khutbah Jumat tentang keutamaan Bulan Rajab.
Teks Khutbah Jumat Awal Tahun 2024 Singkat Menyentuh Hati dan Penuh Hikmah
Khutbah Jumat Bulan Rajab 2024 Terbaru
اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ وَفَّقَ مَنْ شَاءَ مِنْ خَلْقِهِ بِفَضْلِهِ وَكَرَمِهِ، وَخَذَلَ مَنْ شَاءَ مِنْ خَلْقِهِ بِمَشِيْئَتِهِ وَعَدْلِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَلَا شَبِيْهَ وَلَا مِثْلَ وَلَا نِدَّ لَهُ، وَلَا حَدَّ وَلَا جُثَّةَ وَلَا أَعْضَاءَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا وَعَظِيْمَنَا وَقَائِدَنَا وَقُرَّةَ أَعْيُنِنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَصَفِيُّهُ وَحَبِيْبُهُ. اَللهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَّالَاهُ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ (التوبة: ٣٦)
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Mengawali khutbah yang singkat ini, khatib berwasiat untuk senantiasa berusaha meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan menjalankan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari segala yang dilarang dan diharamkan.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Bulan Rajab merupakan satu dari empat al Asyhur al Hurum, yakni bulan-bulan haram, bulan-bulan yang suci dan mulia, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ (التوبة: ٣٦).
Maknanya: “Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram” (Q.S. at-Taubah: 36). Allah menyebut empat bulan tersebut sebagai bulan-bulan haram karena pada awalnya peperangan di dalamnya diharamkan.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Abu Nu’aim dan Ibnussunni meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap kali memasuki bulan Rajab, beliau membaca doa:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
“Ya Allah, anugerahkanlah keberkahan kepada kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah umur kami pada bulan Ramadlan.”
Lanjutan Khutbah I
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Di antara keutamaan bulan Rajab bahwa malam satu Rajab adalah salah satu malam yang mustajab bagi doa sebagaimana hal itu ditegaskan oleh Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm:
بَلَغَنَا أَنَّهُ كَانَ يُقَالُ: إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِي خَمْسِ لَيَالٍ: فِي لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ، وَلَيْلَةِ الْأَضْحَى، وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ، وَأَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ، وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ
Maknanya: “Telah sampai berita pada kami bahwa dulu pernah dikatakan: Sesunguhnya doa dikabulkan pada lima malam: malam Jumat, malam hari raya Idul Adlha, malam hari raya Idul Fithri, malam pertama bulan Rajab dan malam nishfu Sya’ban.”
Hadirin yang dirahmati Allah,
Pada bulan Rajab ini, Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal-amal kebaikan dan ketaatan. Salah satunya adalah memperbanyak puasa. Muslim disunnahkan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab seperti halnya disunnahkan untuk memperbanyak puasa di tiga bulan haram yang lain, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Memang tidak ada hadits shahih yang secara khusus menyatakan kesunnahan puasa Rajab. Namun di sisi lain juga tidak ada larangan secara khusus untuk berpuasa pada bulan Rajab.
Para ulama mengatakan bahwa dalil-dalil umum mengenai anjuran berpuasa setahun penuh kecuali lima hari yang diharamkan, cukup dijadikan dalil atas kesunnahan puasa Rajab. Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai dianjurkannya berpuasa pada empat bulan haram.
Disebutkan dalam Shahih Muslim, hadits no. 1960:
عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ
Dari Utsman bin Hakim Al Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata: Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.
Imam an Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mengomentari hadits di atas dengan mengatakan: “Zhahirnya, yang dimaksud sahabat Sa’id bin Jubair dengan pengambilan hadits ini sebagai dalil adalah bahwa tidak ada nash yang menyatakan sunnah ataupun melarang secara khusus terkait puasa Rajab. Karenanya, ia masuk dalam hukum puasa pada bulan-bulan yang lain. Tidak ada satu pun hadits tsabit terkait puasa Rajab, baik anjuran maupun larangan. Akan tetapi, hukum asal puasa adalah disunnahkan. Dalam Sunan Abi Dawud bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kesunnahan puasa pada bulan-balan haram (al Asyhur al Hurum, empat bulan yang dimuliakan), dan Rajab adalah salah satunya. Wallaahu a’lam.”
Sedangkan Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra menyatakan bahwa meskipun hadits-hadits mengenai keutamaan puasa Rajab tidak ada yang shahih, tapi bukan berarti semuanya palsu. Menurutnya, di antara hadits-hadits tersebut ada yang tidak palsu, melainkan berstatus dha’if dan boleh diamalkan dalam fadla’ilul a’mal (menjelaskan tentang keutamaan amal-amal kebaikan).
Hadirin yang dirahmati Allah,
Pada bulan Rajab, ada beberapa peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah umat Islam. Hal ini tentu bukanlah kebetulan semata, akan tetapi menunjukkan bahwa Rajab adalah salah satu bulan yang mulia. Di antaranya adalah: Sayyidah Aminah binti Wahb mulai mengandung janin yang kelak diberi nama Muhammad pada bulan Rajab. Setelah mengandung selama sembilan bulan, pada bulan Rabi’ul Awwal Sayyidah Aminah melahirkan makhluk yang paling mulia, baginda Nabi agung Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kelahirannya adalah rahmat yang Allah hadiahkan kepada alam semesta.
Pada 27 Rajab, terjadi peristiwa Isra’ dan Mi’raj, salah satu mu’jizat terbesar yang Allah anugerahkan kepada baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengenai mu’jizat agung ini, penting untuk digarisbawahi bahwa maksud dan tujuan Isra’ dan Mi’raj bukan berarti Allah di atas lalu Rasulullah diperintah untuk naik ke atas untuk sowan bertemu dan menghadap Allah. Bukan seperti itu yang dimaksud dengan mu’jizat yang luar biasa ini.
Itulah teks khutbah Jumat Bulan Rajab 2024 terbaru tentang Keutamaan Rajab bagi Umat Islam.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku