Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan Lengkap dengan Dalil
Advertisement . Scroll to see content

Ustadz Abdul Somad Nikahi Gadis Jombang, Begini Hukum Menikah di Bulan Ramadhan

Kamis, 29 April 2021 - 02:22:00 WIB
Ustadz Abdul Somad Nikahi Gadis Jombang, Begini Hukum Menikah di Bulan Ramadhan
Ustaz Abdul Somad membagikan momen pernikahannya di akun Instagram, Rabu (28/4/2021). (Foto: Instagram/UAS).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) resmi menikahi gadis cantik asal Jombang berusia 20 tahun, Fatimah Azzahra Salim Barabut, Rabu (28/4/2021) pukul 16.30 WIB bertepatan 16 Ramadan 1442 Hijriah.

Pernikahan UAS dan Fatimah dilangsungkan di tempat mempelai wanita di Jombang, Jawa Timur. 

Jadwal pernikahan UAS sepertinya dimajukan. Sebab, sempat beredar surat keterangan pernikahan keduanya yang menyebutkan pernikahan akan diselenggarakan pada 17 Mei 2021 atau setelah Idul Fitri.

Bagaimana hukum menikah di Bulan Ramadan? Begini penjelasannya.

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA menjelaskan, pada dasarnya hukum menikah itu tidak pernah ada kaitannya dengan waktu. Tidak pernah ada waktu-waktu yang terlarang untuk menikah. 

"Memang ada sebagian dari masyarakat kita yang masih membawa-bawa kepercayaan nenek moyang, seperti tidak boleh menikahkan anak pada bulan Rajab, atau bulan Sya'ban atau bulan Muharram," katanya dikutip dari laman rumahfiqih, Kamis (29/4/2021).

Keyakinan seperti itu, kata dia, sebenarnya tidak punya dasar dari agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Tidak ada dasar ketentuannya dari Alquran dan tidak juga dari hadits. Bahkah tak ada satu pun ulama yang melarang akad nikah pada waktu atau jam tertentu.

Demikian juga, tidak ada ketentuan untuk melarang akad nikah di Bulan Ramadhan, baik dilakukan pada siang hari maupun pada malam hari. Baik dalam keadaan puasa atau pun dalam keadaan udzur syar'i.

"Namun barangkali yang perlu dikasihani justru pasangan pengantinnya sendiri. Sebab namanya pengantin baru, umumnya mereka seringkali melakukan hubungan suami istri. Baik siang hari atau malam hari," katanya.

Bila keduanya mau bersabar untuk tidak merusak kehormatan Ramadhan, tentu tidak mengapa dan tidak ada masalah. Yang ditakutkan apabila keduanya tidak bisa menahan diri dan melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan. 

Karena selain berdosa juga ada denda kaffarat yang lumayan berat. Maka menikah di bulan Ramadhan tidak ada larangan, hanya  memang ada tantangannya tersendiri.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut