Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buru Wanita Viral Tanpa Busana Ludahi dan Hina Alquran!
Advertisement . Scroll to see content

Waktu Sahur yang Baik Menurut Islam, Simak Penjelasan Dalil Alquran dan Hadits

Selasa, 04 April 2023 - 01:30:00 WIB
Waktu Sahur yang Baik Menurut Islam, Simak Penjelasan Dalil Alquran dan Hadits
Waktu sahur yang baik menurut Islam dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Waktu sahur yang baik menurut Islam penting diketahui muslim yang akan menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.

Sahur bagi orang yang akan berpuasa memiliki banyak keutamaan. Di antaranya makan sahur itu menjadi barokah karena salah satunya berfungsi untuk menjaga kondisi tubuh saat berpuasa. Sebab, selama menjalani puasa tubuh tidak akan menerima makan dan minum selama sekitar 16 jam.

Selain itu, sahur merupakan amalan sunnah dan mengandung keberkahan. Bagi mereka yang terlambat bangun hingga mendekati waktu subuh, tetap disunahkan sahur meski hanya dengan segelas air putih. Karena dalam sahur itu ada barakah.

Agar sahur semakin afdol, perhatikan pula waktunya. Jangan sampai melebihi batas sehingga sudah masuk waktu Subuh yang berarti sudah mulai puasa.

Perintah makan sahur termaktub dalam Alquran. Firman Allah Swt.:

{وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ}

Artinya: dan makan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam. (Al-Baqarah: 187).

Allah SWT memperbolehkan pula makan dan minum di samping boleh menggauli istri dalam malam mana pun yang disukai oleh orang yang berpuasa, hingga tampak jelas baginya cahaya waktu subuh dari gelapnya malam hari. Hal ini diungkapkan di dalam ayat dengan istilah 'benang putih' yang berbeda dengan 'benang hitam', kemudian pengertian yang masih misteri ini diperjelas dengan firman-Nya:

{مِنَ الْفَجْرِ}

Yaitu fajar. (Al-Baqarah: 187).

Imam Bukhari menafsirkan pula melalui riwayat lainnya, yaitu:

عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ، أَهُمَا الْخَيْطَانِ؟ قَالَ: "إِنَّكَ لَعَرِيضُ الْقَفَا إِنْ أَبْصَرْتَ الْخَيْطَيْنِ". ثُمَّ قَالَ: "لَا بَلْ هُوَ سَوَادُ اللَّيْلِ وَبَيَاضُ النَّهَارِ"

Artinya: Dari Addi ibnu Hatim yang menceritakan: Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan benang putih dari benang hitam, apakah keduanya memang benang?" Rasulullah Saw. menjawab, "Sesungguhnya tengkukmu benar-benar lebar jika kamu memahami makna kedua benang itu."

Kemudian Nabi Saw. bersabda lagi, "Tidak, bahkan yang dimaksud ialah gelapnya malam hari dan terangnya siang hari."

Ketetapan Allah SWT yang membolehkan seseorang makan sampai fajar terbit menunjukkan sunah bersahur, karena sahur termasuk ke dalam bab rukhsah, dan mengamalkannya merupakan hal yang dianjurkan. Karena itulah di dalam sunnah Rasul Saw. terdapat anjuran bersahur.

Waktu Sahur yang Baik Menurut Islam

Dari penjelasan hadits di atas, waktu sahur yang baik menurut Islam adalah di sepertiga malam yakni antara pukul 03.30-04.15 WIB.

Hal ini dikuatkan dalam hadits berikut:

Mengakhirkan sahur sunat hukumnya, seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، قَالَ: تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ. قَالَ أَنَسٌ: قُلْتُ لِزَيْدٍ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسُّحُورِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

Artinya: Dari Anas ibnu Malik, dari Zaid ibnu Sabit yang menceritakan, "Kami makan sahur bersama Rasulullah Saw., kemudian kami bangkit mengerjakan salat." Anas bertanya kepada Zaid, "Berapa lamakah jarak antara azan (salat Subuh) dan sahur?" Zaid menjawab, "Kurang lebih sama dengan membaca lima puluh ayat."

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Dr Ahmad Sarwat MA menjelaskan, batas waktu sahur yakni munculnya fajar shadiq, yaitu cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit.

Ada dua macam fajar, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq. Fajar kazib adalah fajar yang `bohong` sesuai dengan namanya. Maksudnya, pada saat dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor Sirhan (srigala), kemudian langit menjadi gelap kembali. Itulah fajar kazib.

Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shadiq, yaitu fajar yang benar-benar fajar yang berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini menandakan masuknya waktu shubuh.

Di dalam hadits disebutkan tentang kedua fajar ini: "Fajar itu ada dua macam. Pertama, fajar yang mengharamkan makan dan menghalalkan shalat. Kedua, fajar yang mengharamkan shalat dan menghalalkan makan." (HR Ibnu Khuzaemah dan Al-Hakim).

Yang benar adalah berpatokan dengan jadwa shalat, sebab jadwal itu hasil perhitungan para ahli ilmu falak dan hisab. Keakuratannya sangat tinggi.

Bila  sedang minum lalu masuk waktu shubuh, maka minuman itu harus dikeluarkan kembali. Kalau diteruskan minum, maka puasanya batal.

Al-Imam An-Nawawi mengatakan bahwa jika fajar telah terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya. Hal ini sama sekali tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama.

Itulah ulasan waktu sahur yang baik menurut Islam lengkap dengan dalil Alquran dan Hadits.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut