3 Jenis Tari Bali Ini Tak Boleh Sembarangan Ditampilkan, Ada Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Penari dan Pelatih Tari Legong, Ni Ketut Putri Minangsari mengatakan, tari Bali terbagi menjadi tiga bagian yaitu di antaranya Tari Wali, Tari Bebali dan Tari Balih-balihan. Di mana masing-masing memiliki makna dan penempatan yang berbeda saat akan ditampilkan
Tari Wali merupakan salah satu jenis tarian yang disakralkan. Jadi tidak sembarangan tempat atau momen jika ingin mementaskan dan hanya di waktu-waktu tertentu tari ini bisa diadakan.
"Tari wali itu tari sakral yang tidak bisa dipentaskan di luar acara keagamaan. Pendet itu sebenarnya tari sakral, yaitu tradisi tari yang dimainkan ibu-ibu pada saat upacara," katanya dalam Podcast Aksi Nyata bersama Partai Perindo, Rabu (04/01/2023).
Selanjutnya adalah Tari Bebali. Tarian tersebut merupakan jenis sekuler, sehingga dapat dipertunjukkan di berbagai pentas dan tak hanya di kegiatan sakral keagamaan saja.
"Termasuk legok yang saya ajarkan. Jadi Tari Bebali itu tari-tarian yang bisa dipentaskan untuk entertainment, untuk pertunjukkan," ujarnya.
Terakhir adalah Tari Balih-balihan. Jenis tari ini biasanya tidak ada kaitannya dengan unsur agama, dan lebih bersifat sekuler. Setiap pertunjukkannya dapat dilakukan di depan atau luar pura, karena tidak ada keterikatan dengan kesakralan bagi budaya Bali.
Lebih lanjut, Ni Ketut Putri bilang, bahwa setiap tarian memiliki ceritanya sendiri. Nantinya penonton yang menyaksikannya seperti sedang didongengkan melalui gerakan-gerakan tarian.
Editor: Elvira Anna