5 Artis yang Ditahan Pihak Berwajib di Tahun 2022, Nomor 3 Cuman 2 Hari
JAKARTA, iNews.id - Setiap orang yang melakukan tindak kejahatan atau melanggar hukum, tentu ada konsekuensi yang harus dibayar. Seperti halnya deretan artis yang ditahan pihak berwajib di tahun 2022 ini.
Tercatat pada 2022, sejumlah artis diketahui melakukan tindakan melanggar hukum. Mereka pun harus mendekam dibalik jeruji besi. Adapun kasus yang mengakibatkan para artis ditahan yakni pencemaran nama baik, narkoba, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
1. Nikita Mirzani

Artis yang ditahan pihak berwajib di tahun 2022 salah satunya Nikita Mirzani. Perempuan yang dikenal kontroversial ini ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10/2022) lalu. Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi tersebut ditahan selama 20 hari perihal kasus pencemaran nama baik karena laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu. Nikita dilaporkan oleh Kekasih Nindy Ayunda karena unggahannya dianggap melanggar UU ITE.
2. Roby Satria

Artis yang ditahan pihak berwajib di tahun 2022 adalah Roby Satria atau yang lebih dikenal dengan Roby Geisha. Dia ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan 19 Maret 2022. Akibat dari perbuatannya, Roby dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 5 September 2022 lalu.
3. Rizky Billar

Artis yang ditahan pihak berwajib di tahun 2022 dan menjadi sorotan yaitu Rizky Billar. Dia resmi ditahan Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2022 lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang Istri, Lesti Kejora. Billar awalnya akan ditahan selama 20 hari, tapi polisi menangguhkan penahanan Billar karena Lesti mencabut laporannya tidak lama setelah Billar ditahan. Jadi Rizky Billar hanya ditahan selama 2 hari 1 malam saja, karena Lesti sudah mencabut laporan.
4. Fico Fachriza

Sama seperti Roby Satria, Komika Fico Fachriza juga ditahan atas kasus narkoba yakni tembakau sintetis di awal tahun 2022 ini. Fico ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada 13 Januari 2022 lalu. Fico mengakui bahwa dia sudah menggunakan narkoba sejak 2016 lalu. Komika tersebut ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
5. Ardhito Pramono

Artis yang ditahan pihak berwajib di tahun 2022 adalah penyanyi solo Ardhito Pramono. Diq ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, setelah terciduk memakai narkoba jenis Ganja pada 12 Januari 2022 lalu. Kasus tersebut membuat Ardhito ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti narkoba jenis ganja dan hasil tes urine yang psitif. Akibat perbuatannya, Ardhito diharuskan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di RSKO Cibubur.
Editor: Elvira Anna