Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, 61 Bukti Jadi Senjata!
Advertisement . Scroll to see content

5 Bulan Bergulir, Ruben Onsu Berharap Sidang Hak Asuh Anak Beres sebelum 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:35:00 WIB
5 Bulan Bergulir, Ruben Onsu Berharap Sidang Hak Asuh Anak Beres sebelum 2027
Ruben Onsu dan Sarwendah. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang gugatan hak asuh anak antara artisRuben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah berjalan selama hampir lima bulan sejak gugatan didaftarkan pada 30 Juni 2026. Kini, persidangan memasuki tahap pembuktian.

Ruben Onsu pun berharap supaya persidangan ini bisa ketuk palu sebelum 2027. Harapan itu disampaikan melalui kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.

Dia menilai tahapan persidangan yang telah berjalan hingga Oktober 2026 membuka peluang perkara tersebut selesai sebelum 2027, meski keputusan akhir tetap bergantung pada pertimbangan majelis hakim.

"Dua kali sudah kami lakukan bukti tertulisnya. Minggu depan ya hari Rabu, agendanya adalah bukti tertulis dari pihak tergugat, dari pihak S," ujar Minola Sebayang, belum lama ini.

Setelah pihak Sarwendah menyerahkan bukti tertulis, persidangan akan berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi. Minola memastikan pihak Ruben juga telah menyiapkan saksi untuk mendukung dalil yang diajukan dalam gugatan tersebut.

"Untuk saksi berarti habis setelah dari pihak sana tertulis, baru saksi dari kita. Nanti kita juga akan dikasih kesempatan setelah saksi, bukti terakhir kepada masing-masing pihak," katanya.

Minola memperkirakan proses persidangan dapat diselesaikan sebelum pergantian tahun apabila tahapan yang tersisa berjalan sesuai agenda.

"Kalau kita lihat bahwa di Oktober ini sudah masuk ke bukti tertulisnya pihak Tergugat, ya saya kira sebelum pindah tahun sudah selesai," tuturnya.

Meski optimistis, Minola menegaskan bahwa hasil akhir perkara tetap menjadi kewenangan majelis hakim. Menurut dia, keyakinan untuk memenangkan perkara merupakan hal yang wajar bagi setiap pihak yang sedang berjuang melalui jalur hukum.

"Kalau rasa optimisme kan kita harus optimis, enggak mungkin kita berjuang dengan pesimis. Semua pihak yang berperkara pasti optimis bahwa perkaranya akan dimenangkan. Tapi kembali lagi, kita harus menunggu apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim," ujar Minola.

Sebelumnya, Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Gugatan tersebut mencakup sejumlah persoalan, mulai dari pembagian waktu bertemu anak, lingkungan pengasuhan, hingga dugaan eksploitasi yang disoroti pihak Ruben.

Dalam persidangan pembuktian pada pertengahan Oktober 2026, pihak Ruben telah menyerahkan total 61 alat bukti. Bukti tersebut berupa dokumen resmi hingga rekaman video.

Sementara itu, Sarwendah melalui kuasa hukumnya menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut dengan menyiapkan bukti tandingan untuk mempertahankan hak asuh anak-anaknya.

Dengan tahapan pembuktian yang masih berlangsung, persidangan selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan perkara. Meski Ruben berharap sidang segera rampung, putusan mengenai hak asuh anak tetap menunggu seluruh proses hukum dan pertimbangan majelis hakim.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut