Ahmad Dhani Sentil Band Kotak, Singgung soal Etika Membawakan Lagu Tanpa Izin Penciptanya
JAKARTA, iNews.id - Ahmad Dhani menulis teguran kepada grup band Kotak melalui Instagramnya baru-baru ini. Band yang digawangi Tantri itu, Chua, dan Cella itu dianggap melanggar hukum hak cipta.
Pada awalnya, musisi Ahmad Dhani membagikan ulang unggahan Kota yang memperlihatkan daftar lagu yang akan dibawakan Tantri dkk untuk manggung di Cianjur. Melalui keterangan unggahan itu, ayah Al Ghazali ini menegaskan Kotak telah melanggar hak cipta.
Suami Mulan Jameela itu menyebut grup band Kotak telah membawakan tiga buah lagu orang tanpa izin. Adapun tiga lagu yang disebutkan mencakup 'Tinggalkan Saja', 'Masih Cinta', dan 'Pelan Pelan Saja'. Dhani menandai ketiga lagu tersebut dari set list yang tertera.
Ketiga lagu yang dibawakan grup band Kotak tersebut diketahui merupakan ciptaan Posan Tobing, eks personelnya. Kotak dan Posan pun hingga saat ini belum menemui titik terang mengenai permasalahan hak cipta dari lagu-lagu yang diciptakan Posan.
Dhani bahkan menyinggung soal adab dengan menyebut, para personel kotak tak memiliki etika kepada sang pencipta lagu. Dhani pun menandai Posan dalam unggahannya itu.
"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," kata Ahmad Dhani dalam keterangan unggahannya di akun @ahmaddhaniofficial, Minggu (14/7/2024).
Posan sendiri tak banyak berkomentar. Hanya saja, dia membubuhkan emoji api dalam kolom komentar unggahan Ahmad Dhani sebagai apresiasinya karena pentolan Dewa 19 itu menyuarakan soal hak cipta.
Editor: Dini Listiyani