Ajukan Permohonan Asal Usul Anak, Ternyata Ini Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
JAKARTA, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari pasangan artis Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Keduanya dikabarkan melayangkan permohonan asal usul anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Seperti diketahui kedua musisi ini telah melayangkan pengajuan permohonan sejak awal Juli 2021 lalu. Hal itu disampaikan oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah menjelaskan bahwa Ahmad Dhani sebagai pemohon pertama dan Mulan Jameela sebagai pemohon kedua. Keduanya meminta ke pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar anak-anak hasil pernikahan mereka berdua dinyatakan sebagai anak Dhani dan Mulan.
"DAP pemohon satu, MJ pemohon dua, mengajukan atau memohon pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar anak yang dilahirkan dalam perkawinannya agar dinyatakan sebagai anak keduanya," kata Taslimah Humas dikutip di Kanal YouTube DH ENTERTAINMENT NEWS, Kamis (21/7/2022).
Pengajuan permohonan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dilayangkan bertujuan kedua anak mereka tercatat di administrasi negara. Bukan tanpa sebab, hal itu merupakan sesuatu yang paling penting, nantinya digunakan untuk beberapa urusan administrasi lainnya.
"Bahwa anak tersebut asal usulnya harus jelas, anak siapa dia, pemohon satu dan dua agar dikabulkan permohonan supaya kedua anak menjadi jelas," ujar Taslimah.
Lebih lanjut, Taslimah menegaskan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bukanlah gugatan. Menurutnya pengajuan permohonan asal usul anak menjelaskan bahwa ini adalah permohonan perdata.
"Bukan gugatan ya," ucap Taslimah.
"Ini permohonan perdata, artinya pemohon satu dan pemohon dua memohon untuk dikabulkan agar kedua anak tersebut sebagai anak pemohon satu dan pemohon dua," katanya
Berdasarkan informasi yang dihimpun Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dijadwalkan akan menjalani sidang permohonan asal usul anak pada hari ini Kamis, 21 Juli 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sementara itu untuk pengajuan permohonan mengenai asal usul anak telah diajukan pada 12 Juni 2022 lalu.
Editor: Elvira Anna