Akhirnya Vidi Aldiano Ungkap Alasan Hapus Lagu Nuansa Bening
JAKARTA, iNews.id - Vidi Aldiano akhirnya mengungkapkan alasan menghapus album perdananya 'Pelangi di Malam Hari' yang di dalamnya ada lagu Nuansa Bening.
Menurut kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, langkah menghapus lagu dan album itu sebagai bentuk meredam suasana agar tak semakin memanas.
"Vidi menghormati, karena proses ini sedang berjalan, dari pada klaim lebih lanjut yang tidak sesuai, lebih baik mencabut (lagu itu) dulu lah," papar Yakub saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Yakup melanjutkan, "Vidi menghormati, kami juga sama menghormati. Itu sebenarnya alasannya."
Pernyataan itu disampaikan Yakup sekaligus membalas asumsi di masyarakat bahwa Vidi menghapus lagu Nuansa Bening karena merasa bersalah sudah membawakan lagu itu diduga tanpa izin.
Dengan keluarnya pernyataan ini, Yakup menegaskan sejak adanya gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kliennya tak pernah sekali pun mengakui kesalahannya.
Menurut Yakup, ini karena Vidi merasa dirinya tak pernah melanggar hak cipta seperti yang dituduhkan para penggugat. Apalagi, Yakup juga menilai gugatan Keenan dan Rudi tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Saya klarifikasi, Vidi tidak pernah ada pengakuan bersalah, melanggar, dan sebagainya, sekali lagi, Vidi kaget, dan gugatan ini pun ketika disampaikan kepada kami, kami harus objektif menganalisa dulu dong, walaupun klien kami, kalau disampaikan A harus sampaikan A, kalau B harus sampaikan B. Kami melihat memang tidak berdasar," ujarnya.
Di sisi lain, pihak Vidi memilih untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Baginya, pengajuan gugatan merupakan salah satu hak setiap warga negara untuk mendapat keadilan.
"Sekali lagi kami menghormati seorang atau dua orang individu untuk mengajukan gugatan," kata Yakup.
Editor: Muhammad Sukardi