Akta Cerai Belum Diambil, Insanul Fahmi Bantah Ingin Rujuk dengan Wardatina Mawa
JAKARTA, iNews.id - Proses perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa ternyata masih menyisakan urusan administrasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara. Meski putusan cerai sudah dijatuhkan, Insanul diketahui belum mengambil akta cerai.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan spekulasi di tengah publik. Salah satunya menduga Insanul masih memiliki keinginan untuk kembali rujuk dengan Wardatina Mawa.
Namun, Insanul membantah anggapan tersebut. Dia mengatakan belum mengambil akta cerai karena masih awam dengan proses birokrasi di Pengadilan Agama serta kesulitan mencari waktu di tengah kesibukannya membangun kembali bisnis.
"Waktunya, waktunya aja. Aku kurang ngerti ya baru pertama kali. Baru pertama kali soalnya," tutur Insanul di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, juga memastikan status perceraian kliennya sudah sah secara hukum. Menurutnya, Insanul hanya perlu mengambil akta cerai sebagai bagian dari proses administrasi.