Aktor Dwi Sasono Akui Kesalahan Konsumsi Ganja
JAKARTA, iNews.id – Aktor Dwi Sasono sudah menjalani agenda pelimpahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan Afni Carolina mengatakan, Dwi kooperatif selama pemeriksaan.
“Yang bersangkutan cukup kooperatif,” ujar Afni, Kamis (6/8/2020).
Selain itu, Dwi Sasono juga mengakui kesalahannya kepada pihak Kejaksaan.
“Mengakui perbuatannya juga,” tutur Afni.
Dwi Sasono dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Dwi kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan tinggal menunggu proses sidang.
Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dwi Sasono dikembalikan lagi ke RSKO untuk melanjutkan program rehabilitasi. Dalam hasil asesmen, Dwi memang diharuskan menjalani rehabilitasi untuk melepas ketergantungan pada narkoba.
Dwi Sasono tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 16 gram. Dwi ditangkap di kediamannya kawasan Pondok Labu, Jakarta pada 26 Mei 2020. Demikian dikutip dari Okezone.
Editor: Tuty Ocktaviany