Alami Sakit Tulang, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani kabarnya dilarikan ke rumah sakit (RS) Bintaro. Hal tersebut lantaran sakit pengapuran tulang yang dideritanya.
Hal itu disampaikan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, saat ditemui awak media di RS Bintaro di Kawasan Tanggerang Selatan, Kamis (22/12/2022). Dia mengatakan, proses pengobatan perlu dilakukan untuk memulihkan kondisi Nikita jelang persidangan.
Nikita dijadwalkan dengan agenda pemeriksan saksi korban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Nikita mengikuti pengobatan mungkin ini menjadi perhatian, sehingga bapak Jaksa bisa memberikan Nikita waktu untuk berobat disini," kata Fitri Salhuteru.
"Agar Nikita siap menjalankan sidang tanggal 29 nanti. Kalau enggak diobatin, nanti tanggal 29 Nikita enggak sembuh," ujar dia.
Sementara itu, salah satu sahabat Nikita lainnya, Pujiyanto Aji berterima kasih pada majelis hakim. Sebab, telah memberikan izin kepada terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik untuk menjalani proses pemeriksaan.
Sebelumnya, mantan istri Dipo Latief ini telah menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP), Serang. Kala itu, leher Nikita dibalut gips berwarna putih yang terlihat menyangga lehernya.
"Kebetulan memang saya hadir mendengarkan bersama dengan Jaksa, kebetulan ada JPU. Mendengarkan secara langsung penjelasan dari dokter di RSUD Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang, Niki terjadi pengeroposan di tulang, C5 C6 dan itu yang paling parah C6," jelas dia.
Dia menjelaskan kondisi pengeroposan tulang Nikita sudah memerlukan penanganan serius. "C6 terjadi pengeroposan bahkan sudah bolong, dia sudah luka dan perlu ditangani secara serius. Makanya Nikita di rujuk ke rumah sakit lebih lengkap alatnya, untuk bisa mendalami, mengoreksi penyakit yang diderita oleh Nikita," katanya.
Aji menambahkan keputusan membawa Nikita Mirzani ke RS. Bintaro lantaran dirumah sakit tersebut dinilai memiliki fasilitas cukup lengkap. Sehingga proses medical check up kini berjalan dengan lancar.
Sebagaimana diketahui Nikita tengah menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIB Serang atas perkara dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor: Siska Permata Sari