Ammar Zoni Bakal Bawa 4 Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Siapa Mereka?
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Ammar Zoni, siap menghadirkan saksi ahli di sidang lanjutan yang diagendakan pada Senin, 9 Februari 2026. Siapa saksi tersebut?
Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang menyeret nama aktor Ammar Zoni masih bergulir hingga sekarang. Agendanya masih berkutat di keterangan saksi yang meringankan Ammar Zoni.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku sudah membahas persiapan khusus bersama kliennya yang kini ditahan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Jon merinci bahwa pihaknya siap menghadirkan empat saksi ahli mulai dari ahli narkoba, manajemen penyidikan, manajemen Lapas, hingga ahli psikiater.
"Yang dibahas itu kan persiapan sidang tanggal 9, kehadiran saksi ahli. Saksi ahli ada empat. Itu yang dibicarakan dengan Ammar," kata Jon Mathias di Lapas Narkotika Cipinang, belum lama ini.
Tolak Dikembalikan ke Nusakambangan, Ammar Zoni: Saya Bukan Penjahat Besar!
Sebagai kuasa hukum, Jon juga menampung keluhan Ammar Zoni selama di penjara, termasuk soal isu pengembalian tahanan ke Nusakambangan.
"Nah, kami juga akan mengajukan permohonan ke Dirjen Pemasyarakatan, keberatan kalau dipindahkan, karena kan harus dipahami asas praduga tak bersalah harus didasari," ungkapnya.
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta