Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Peredaran Narkoba dalam Rutan Hari Ini  
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Dipenjara di Nusakambangan meski Tak Edarkan Narkoba, Ustaz Derry Sulaiman: Ini Kezaliman!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:40:00 WIB
Ammar Zoni Dipenjara di Nusakambangan meski Tak Edarkan Narkoba, Ustaz Derry Sulaiman: Ini Kezaliman!
Ustaz Derry Sulaiman dan Ammar Zoni. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni telah seminggu dipenjara di Lapas Nusakambangan, meski dia dipastikan tidak terlibat dalam aksi peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Ustaz Derry Sulaiman selaku sahabat Ammar angkat bicara.

Ya, Ustaz Derry Sulaiman mempertanyakan alasan Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan padahal tidak terbukti sebagai pengedar narkoba. Bahkan, pemindahan itu dilakukan sebelum adanya persidangan dan penyampaian vonis.

"Ini kezaliman terhadap Ammar Zoni," kata Ustaz Derry dalam unggahan Instagram terbaru, dikutip Kamis (23/10/2025).

Di video itu, Ustaz Derry menyayangkan pihak-pihak yang terkait keputusan pemindahan Ammar ke Nusakambangan. Sebab, putusan vonis belum dijatuhkan, namun Ammar sudah dipindahkan.

Di sisi lain, atas kasus ditemukannya satu linting ganja di sel yang ditempati Ammar dan warga binaan lain, mereka semua sudah menerima ganjarannya yaitu dipindahkan ke sel khusus selama 40 hari. Hukuman itu semestinya sudah cukup menurut Ustaz Derry.

Tapi kemudian mereka semua dipindahkan ke Nusakambangan. Bagi Ustaz Derry, ada yang janggal dalam kasus ini, terlebih Ammar dalam surat tertulis mengaku ada oknum yang meminta uang kepadanya.

"Ammar menulis dalam suratnya siapa yang meminta uang kepadanya," kata Ustaz Derry.

Atas dasar itu, penceramah kondang tersebut menduga ada mafia di balik kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Jakpus. Dia pun berharap agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa mengupas tuntas kasus ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut