Andre Taulany Ingin Cepat Cerai dari Erin hingga Desak PA Tigaraksa!
JAKARTA, iNews.id - Artis Andre Taulany ingin cepat-cepat cerai dari Erin Taulany (Rien Wartia Trigina). Dia bahkan mendesak Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengeluarkan keputusan cerai sesegera mungkin.
Gugatan cerai Andre Taulany atas Erin terdaftar ulang di PA Tigaraksa pada 9 April 2025. Dan hingga sekarang, putusan cerai belum juga diumumkan.
Di sisi lain, pihak Erin keberatan dengan permohonan cerai talak yang dilayangkan Andre. Salah satu alasannya menyangkut domisili
pengadilan yang dinilai tak sesuai dengan alamat tempat tinggal mereka.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Andre Taulany pun meluruskan hal tersebut.
"Saya nyatakan bahwa Andre itu rumahnya banyak bukan hanya satu, di Tangerang Selatan ada, di Jakarta Selatan ada, di Malang ada, banyak rumah dia. Jadi, kalau berbicara tentang kompetensi, relatif," ucap Fahmi Bachmid di kawasan Cipayung, Selasa (12/8/2025).
Menurut Fahmi, permohonan cerai talak yang diajukan kliennya sudah sesuai dengan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Dia mengklaim bahwa alamat rumah Andre yang tertera dalam Kartu Identitas Penduduk (KTP) miliknya memang tercantum di Tigaraksa, Tangerang.
"Identitas seseorang itu bisa dibuktikan dengan adanya KTP. Maka KTP yang ada sampai detik ini, adanya di Tangerang Selatan atau di Tigaraksa. Maka saya minta PA Tigaraksa tetap memutus perkara ini dan melanjutkan dalam pokok-pokok perkaranya," tegas Fahmi.
Fahmi lalu menjelaskan alasan Andre Taulany ngotot ingin bercerai dengan Erin meski hubungan rumah tangga mereka sempat disebut tak memiliki masalah apa pun.
"Ya orang sudah tidak cocok, terjadi perselisihan terus-menerus, ada persoalan-persoalan yang prinsip yang sudah tidak bisa dipersatukan," terang Fahmi.
"Rumah tangga itu kan tidak boleh sepihak, rumah tangga itu kan harus take and give, memberi dan menerima, tapi kalau salah satu pihak sudah menyatakan tidak mungkin bisa mempersatukan kembali, mempertahankan keutuhan rumah tangganya, ya, harus diakhiri dengan perceraian," sambungnya.
Fahmi juga menilai tak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Andre ketika melayangkan permohonan cerai ke pengadilan.
"Jadi, kalau seseorang mengatakan, 'saya Yang Mulia ingin cerai', hormati proses hukum ini. Karena Andre sudah berkali-kali di dalam persidangan menyatakan 'saya ingin cerai Yang Mulia, tidak ada yang saya inginkan kecuali perceraian," terang Fahmi.
Editor: Muhammad Sukardi