Artis Sali Irsalina Lapor Polisi Diduga Dianiaya Pacar
JAKARTA, iNews.id – Artis Sali Irsalina diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya berinisial KB di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kini tengah dalam penyelidikan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh Sali Irsalina. Dia mengatakan, laporan tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Seorang perempuan berinisial SI (36) melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan KB ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kombes Budi dikutip Kamis (6/8/2026).
Menurut Budi, dugaan penganiayaan itu terjadi pada 1 Agustus 2026 di Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Insiden bermula saat korban dan terlapor terlibat cekcok mulut ketika berada di dalam mobil.
"Dalam laporannya, korban menyebut peristiwa bermula dari cekcok di dalam mobil," ujarnya.
Cekcok tersebut kemudian diduga berujung pada aksi kekerasan fisik. Korban mengaku mengalami sejumlah luka akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya.
"Korban kemudian diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, serta memar di kepala," katanya.
Atas peristiwa itu, KB dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Budi menambahkan, penyidik telah menerima laporan korban dan melakukan prosedur awal penanganan perkara, termasuk menerbitkan surat pengantar visum.
"Polisi telah menerima laporan korban, menerbitkan surat pengantar visum, serta mencatat hasil visum sebagai barang bukti. Perkara kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani