Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Artis Dalam dan Luar Negeri Peduli terhadap Pemanasan Global, Ada Superhero Avengers
Advertisement . Scroll to see content

Artis yang Pernah Kena Kasus Lecehkan Negara, Dilaporkan ke Polisi hingga Jadi Duta Pancasila

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:07:00 WIB
Artis yang Pernah Kena Kasus Lecehkan Negara, Dilaporkan ke Polisi hingga Jadi Duta Pancasila
Artis yang pernah kena kasus lecehkan negara, Zaskia Gothic. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Siapa artis yang pernah kena kasus lecehkan negara. Apa hukuman untuk artis tersebut? 

Kembali ke tahun 2016, kita tentu masih ingat dengan kasus Zaskia Gotik yang diduga melecehkan lambang negara. Dia bahkan sempat dilaporkan LSM Komunitas Pengawas Korupsi atas kejadian tersebut.

Lalu, bagaimana kronologi kasus Zaskia Gotik tersebut? 

Kasus Zaskia Gotik ini bermula saat dia menghadiri undangan di acara musik salah satu stasiun televisi swasta pada 15 Maret 2016. Zaskia Gotik bersama mendiang Julia Perez dan Ayu Ting Ting masuk ke sesi kuis yang dipandu oleh Denny Cagur.

Saat Denny Cagur melontarkan pertanyaan ‘kapan proklamasi dikumandangkan?’, Zaskia Gotik  menjawab ‘sesudah adzan subuh’. Selanjutnya, Zaskia Gotik juga kembali menjawab dengan candaan pertanyaan ‘tanggal proklamasi’ dengan jawaban ‘32 agustus’.

Puncaknya, Zaskia Gotik menjawab ‘bebek nungging’ ketika mendapat pertanyaan soal lambang dari sila kelima pancasila. Jawaban Zaskia Gotik ini langsung mendapat gelak tawa dari penonton.

Namun siapa sangka setelah acara musik tersebut, Zaskia Gotik justru mendapat banyak hujatan dari warganet. Warganet menganggap tindakan yang dilakukan oleh Zaskia Gotik ini mengarah pada pelecehan lambang negara.

Label rekaman yang menaungi Zaskia Gotik, Nagaswara bahkan menyayangkan sikap Zaskia Gotik dan memintanya melakukan permohonan maaf. 

Sikap Zaskia Gotik ini memang bertentangan dengan Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 57a jo Pasal 68 tertulis, “Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Maka dari itu, tindakan Zaskia Gotik dalam acara musik tersebut dianggap begitu melukai hati rakyat Indonesia.

Namun setelah kejadian tersebut,  publik justru dikejutkan dengan kabar pengangkatan Zaskia Gotik menjadi duta pancasila.

Pengangkatan Zaskia Gotik menjadi duta pancasila dilakukan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR. 

Zaskia Gotik dipilih menjadi duta pancasila karena dianggap memiliki pengaruh yang besar ke masyarakat sebagai figur publik.

Karena sempat terjerat kasus dugaan pelecehan lambang negara, Zaskia Gotik dianggap dapat lebih memahami pancasila setelah diangkat menjadi duta pancasila.

Kini, artis yang pernah kena kasus lecehkan negara tersebut justru aktif mengkampanyekan nilai-nilai pancasila kepada masyarakat.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut