Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Atalia Praratya Ceraikan Ridwan Kamil usai 29 Tahun Menikah
Advertisement . Scroll to see content

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Begini Kata PA Kota Bandung

Senin, 15 Desember 2025 - 13:18:00 WIB
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Begini Kata PA Kota Bandung
Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil (RK) di PA Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Instagram Ridwan Kamil)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kabar Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil (RK) menjadi perhatian publik. Gugatan tersebut resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Mengejutkannya, sidang perdana gugatan perceraian dijadwalkan disidangkan pekan ini.

Panitera PA Kota Bandung Dede Supriadi saat dikonfirmasi menyebut perkara Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil telah masuk dalam tahap penjadwalan sidang. “Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede, Senin (15/12/2025).

Namun, pihak pengadilan belum bersedia mengungkap detail materi gugatan maupun alasan Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai. Dede menegaskan seluruh proses persidangan Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” ujar Dede.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait gugatan cerai tersebut. Pengadilan Agama Bandung memastikan persidangan akan difasilitasi secara tertutup sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi sumber sidang perdana gugatan cerai Atalia akan dimulai pada Rabu (17/12/2025) besok.

Selama ini, Atalia dan RK dikenal sebagai pasangan romantis. Mereka saling menguatkan atas berbagai badai yang melanda bahtera rumah tangganya. Terbaru kasus hubungan terlarang RK dengan model dewasa Lisa Mariana yang saat ini masih bergulir. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut