Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang
Advertisement . Scroll to see content

Axel Gondokusumo, Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi terkait Perdagangan Senjata Api Ilegal

Rabu, 08 Januari 2020 - 21:56:00 WIB
Axel Gondokusumo, Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi terkait Perdagangan Senjata Api Ilegal
Anak Ayu Azhari ditangkap polisi terkait perdagangan senjata api ilegal. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kabar mengejutkan datang dari anak Ayu Azhari, Axel Gondokusumo. Dia ternyata terlibat dalam perdagangan senjata api ilegal.

Hal itu terungkap dari hasil pengembangan kasus Abdul Malik, pria pengemudi Lamborghini yang baru-baru ini menodongkan senjata api miliknya ke arah pelajar di kawasan Kemang, Jakarta.

“Enggak tahu anak sulung atau anak keberapa. Inisialnya ADG,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, Rabu (8/1/2020).

Bastoni mengatakan, Axel Gondokusumo termasuk dalam daftar tiga tersangka yang sebelumnya berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. Di mana penangkapan Axel dilakukan di kediamannya kawasan Mampang Prapatan, Jakarta.

Menurut Bastoni, penangkapan Axel sudah diketahui oleh Ayu Azhari. Namun, Ayu tidak diperiksa lantaran tidak memiliki kaitan dengan kasus perdagangan senjata api ilegal yang dilakukan Axel.

Polisi juga sudah menggeledah kediaman Axel Gondokusumo. Untuk sementara, hasil penggeledahan dari kediaman Axel belum memunculkan bukti baru.

“Tidak ditemukan barang bukti lain,” kata Bastoni, dikutip dari Okezone.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ayu Azhari perihal penangkapan Axel Gondokusumo. Meski belum lama ini sempat kedapatan menyambangi Mapolrestro Jakarta Selatan, sang aktris enggan memberikan keterangan terkait maksud kedatangannya.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut