Azizah Salsha Cabut Laporan Bigmo gegara Cinta? Ini Faktanya!
JAKARTA, iNews.id - Keputusan selebgram Azizah Salsha mencabut laporan polisi terhadap Bigmo dan Resbob di Bareskrim Polri cukup mengejutkan publik. Pasalnya, kasus dugaan pencemaran nama baik yang sempat viral itu kini berakhir damai.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, memastikan bahwa proses perdamaian telah tercapai.
"Sudah ada mediasi damai, ya," ujar Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
Mediasi diketahui berlangsung pada Senin, 13 April 2026, di Gedung Bareskrim Polri. Dalam pertemuan tersebut, Azizah Salsha dan Bigmo hadir secara langsung untuk menyelesaikan konflik yang sebelumnya sempat memanas di media sosial.
Azizah Salsha Maafkan Bigmo, Kasus Hukum Tetap Lanjut!
Menjadi pertanyaan sekarang, apa alasan Azizah Salsha mencabut laporan polisi terhadap Resbob dan Bigmo? Simak beritanya hanya di artikel ini.
Respons Mengejutkan Bigmo usai Dijodohkan dengan Azizah Salsha, Siap-Siap Kaget!
Alasan utama di balik pencabutan laporan ini adalah adanya permintaan maaf langsung dari pihak Bigmo kepada Azizah Salsha dan keluarganya. Bahkan, dalam pertemuan tersebut, Bigmo juga menyampaikan permohonan maaf kepada ayah Azizah, Andre Rosiade.
"Ya, pokoknya aku kemarin minta maaf sama Pak Andre, sama Kak Azizah, sama Uminya juga," kata Bigmo saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Bigmo mengaku peristiwa ini menjadi pelajaran berharga baginya untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dia juga berjanji akan memperbaiki konten yang dibuat ke depannya agar lebih positif.
"Ini jadi pelajaran buat semua pengguna media sosial biar gunain media sosial lebih bermanfaat dan bermutu, lebih positif," tuturnya.
Sebelumnya Azizah Salsha melaporkan Bigmo dan Resbob terkait dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Agustus 2025. Namun kini, setelah adanya kesepakatan damai, kasus tersebut resmi berakhir.
Editor: Muhammad Sukardi