Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 24 Tahun Berkarya, Baim Wong Raih Lifetime Achievement Award!
Advertisement . Scroll to see content

Baim Wong Bakal Dipanggil Polisi Gara-Gara Konten Prank KDRT: Ini Perbuatan Melawan Hukum

Selasa, 04 Oktober 2022 - 21:19:00 WIB
Baim Wong Bakal Dipanggil Polisi Gara-Gara Konten Prank KDRT: Ini Perbuatan Melawan Hukum
Baim Wong bakal dipanggil kepolisian usai membuat konten prank KDRT. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Konten YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven tampaknya berdampak panjang. Pasangan suami istri ini bakal dipanggil kepolisian lantaran laporan palsu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Dia mempertanyakan maksud Baim Wong membuat konten tersebut. 

"Kami akan meminta tanggung jawab yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan apa maksud dan tujuannya," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, saat ditemui awak media, Selasa (4/10/2022).

"Apabila memang ada maksud lain, unsur pidananya tidak terpenuhi, tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorative justice," ujar dia. 

Dia menjelaskan, prank yang dilakukan Baim Wong tersebut dinilai dapat merusak institusi Polri. Zulpan menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak membuat konten serupa karena itu termasuk melawan hukum.

Terlebih, prank membuat laporan KDRT, dinilai sangat berisiko masuk ke ranah hukum. Artinya, keduanya dapat diproses dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

"Terkait Baim Wong, sekali lagi tidak dibenarkan buat laporan palsu terhadap kepolisian. Kami mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal seperti ini, karena ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum," ujar dia.

Atas perkara ini, Baim bakal dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) untuk dimintai keterangan. Begitu pula keterangan terkait dugaan Baim membuat konten tersebut atas kepentingan ekonomi.

"Bersangkutan akan dipanggil ke kepolisian Polres Metro Jaksel, untuk dimintai keterangan apa maksud dan tujuannya, karena tujuan pidana atau tujuan konten dikelola yang bersangkutan untuk kepentingan pribadi atau ekonomi," kata Zulpan.

Mewakili institusi Polri, Endra Zulpan mengatakan kalau pihak polisi bakal memberikan ruang kepada Baim untuk menjelaskan tindakan tersebut. Meskipun sejauh ini, Baim dan Paula telah mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf.

"Pihak kepolisian akan memberikan ruang kepada bersangkutan untuk membicarakan ini, dalam rangka mungkin akan restorative justice," kata Zulpan.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut