Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doni Salmanan Bebas dari Penjara usai Jalani Hukuman Investasi Ilegal dan Pencucian Uang
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Penjara Doni Salmanan Janji Berubah, Ingin Jadi Suami Bertanggung Jawab

Sabtu, 11 April 2026 - 07:34:00 WIB
Bebas dari Penjara Doni Salmanan Janji Berubah, Ingin Jadi Suami Bertanggung Jawab
Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan mengungkapkan tekadnya untuk berubah usai bebas dari penjara. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus perdagangan ilegal Quotex dan tindak pidana pencuci uang (TPPU), Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan mengungkapkan tekadnya untuk berubah. Ini setelah sang influencer bebas bersyarat dari Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, Senin (6/4/2026).

Pernyataan tersebut dia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (9/6/2026). Dalam unggahan itu, dia memperlihatkan momen kebersamaan dengan istrinya usai bebas dari masa tahanan.

“Alhamdulillah, saya telah kembali berkumpul dengan istri dan keluarga tercinta. Ini adalah momen yang sangat saya syukuri setelah melalui perjalanan hidup yang tidak mudah,” tulis Doni dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/6/2026).

Doni juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang pernah dia lakukan di masa lalu. Dia mengakui tidak luput dari kekhilafan sebagai manusia.

“Sebagai manusia, tentu saya tidak luput dari kekhilafan. Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf apabila dalam perjalanan saya sebelumnya terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” ujarnya.

Dia menegaskan ingin memulai lembaran baru dalam hidupnya dengan menjadi pribadi yang lebih baik, termasuk menjalankan perannya sebagai suami secara bertanggung jawab.

“Di fase baru ini, saya ingin melangkah ke depan dengan lebih baik. Sebagai seorang suami, saya memiliki tanggung jawab untuk menafkahi dan membahagiakan keluarga saya,” katanya.

Doni pun meminta dukungan dan doa agar dapat kembali berkarya dan memberikan hal positif kepada masyarakat melalui media sosial.

“Untuk itu, saya mohon Do'a dan dukungan dari teman-teman semua agar saya bisa kembali berkarya dan memberikan hal-hal yang positif melalui media sosial,” ucapnya..

Diketahui, Doni Salmanan mulai ditahan pada 9 Maret 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option Quotex. Dia divonis 4 tahun penjara oleh PN Bale Bandung, Jawa Barat. Namun, hukuman diperberat menjadi 8 tahun penjara usai banding ditolak pada Februari 2023. Dia akhirnya bebas bersyarat pada 6 April 2026 setelah mendapat remisi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut