Berharap Damai, Ini yang Dilakukan Vincent Rompies pada Keluarga Korban Perundungan
JAKARTA, iNews.id - Vincent Rompies akhirnya buka suara terkait kasus perundungan di SMA Binus Serpong yang melibatkan anaknya. Dia mengaku sejauh ini masih berusaha membuka komunikasi dengan pihak korban.
Keputusan membuka komunikasi bukan tanpa alasan. Vincent rupanya ingin menempuh upaya damai dan berharap ada titik terang mengenai kasus perundungan di sekolah.
"Saya tidak peduli, yang saya peduli hanya ingin masalah ini cepat selesai. Saya masih berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor biar bisa menemukan titik terang berdamai. Mencari solusi, dan semua kembali normal lagi," ujar Vincent Rompies usai diperiksa di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024).
Lewat jalur membuka komunikasi, Vincent juga berharap masalah serupa tidak terjadi di kemudian hari. Terlebih kasus perundungan itu melibatkan anak-anak remaja yang masuk dalam sebuah geng.
"Harapannya semoga tidak akan ada lagi peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang baik di sekolah atau di lingkungan mana pun," kata Vincent.
Berbagai persoalan yang tengah dihadapi, Vincent mengaku memang tak membuka media sosial. Alhasil dia tak mengetahui persoalan tersebut.
"Saya tidak tahu, saya tidak buka sosmed seminggu dua minggu," ujar Vincent.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit karena diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya. Aksi perundungan diduga terjadi di warung belakang sekolah.
Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior termasuk mendapati kekerasan fisik. Dari pemeriksaan awal, pelaku perundungan ini diduga lebih dari satu orang. Kemudian, dari hasil visum juga ditemukan sejumlah luka memar hingga bekas luka bakar pada tubuh korban.
Polisi pun telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Polisi menemukan ada unsur pidana terkait dugaan pelanggaran Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.
Editor: Elvira Anna