Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Vincent Mendadak Jatuh saat Naik ke Atas Drum, Gading Marten: Jatoh Tetep Keren!
Advertisement . Scroll to see content

Berharap Damai, Ini yang Dilakukan Vincent Rompies pada Keluarga Korban Perundungan

Jumat, 23 Februari 2024 - 06:16:00 WIB
Berharap Damai, Ini yang Dilakukan Vincent Rompies pada Keluarga Korban Perundungan
Vincent Rompies berharap bisa menempuh jalur damai. (foto: dok MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vincent Rompies akhirnya buka suara terkait kasus perundungan di SMA Binus Serpong yang melibatkan anaknya. Dia mengaku sejauh ini masih berusaha membuka komunikasi dengan pihak korban.

Keputusan membuka komunikasi bukan tanpa alasan. Vincent rupanya ingin menempuh upaya damai dan berharap ada titik terang mengenai kasus perundungan di sekolah.

"Saya tidak peduli, yang saya peduli hanya ingin masalah ini cepat selesai. Saya masih berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor biar bisa menemukan titik terang berdamai. Mencari solusi, dan semua kembali normal lagi," ujar Vincent Rompies usai diperiksa di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024).

Lewat jalur membuka komunikasi, Vincent juga berharap masalah serupa tidak terjadi di kemudian hari. Terlebih kasus perundungan  itu melibatkan anak-anak remaja yang masuk dalam sebuah geng.

"Harapannya semoga tidak akan ada lagi peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang baik di sekolah atau di lingkungan mana pun," kata Vincent.



Berbagai persoalan yang tengah dihadapi, Vincent mengaku memang tak membuka media sosial. Alhasil dia tak mengetahui persoalan tersebut. 

"Saya tidak tahu, saya tidak buka sosmed seminggu dua minggu," ujar Vincent.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit karena diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya. Aksi perundungan diduga terjadi di warung belakang sekolah.

Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior termasuk mendapati kekerasan fisik. Dari pemeriksaan awal, pelaku perundungan ini diduga lebih dari satu orang. Kemudian, dari hasil visum juga ditemukan sejumlah luka memar hingga bekas luka bakar pada tubuh korban.

Polisi pun telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Polisi menemukan ada unsur pidana terkait dugaan pelanggaran Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut