Betrand Peto Paksa Korban Berhubungan Badan di Toilet Kelab Malam? Faktanya Mengejutkan!
JAKARTA, iNews.id - ArtisBetrand Peto tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Salah satu tudingan yang mencuat yakni Betrand diduga memaksa seorang perempuan berinisial ANW berhubungan badan di toilet kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Namun, apakah benar Betrand Peto terbukti melakukan pemaksaan tersebut? Simak informasinya hanya di artikel ini.
Faktanya, hingga sekarang belum ada putusan atau keterangan resmi kepolisian yang menyatakan tuduhan tersebut terbukti.
Yang sudah terkonfirmasi adalah adanya laporan dugaan TPKS yang mencantumkan sosok berinisial ATT alias BP alias Betrand Peto. Polda Metro Jaya membenarkan laporan tersebut diterima pada Sabtu, 12 September 2026.
Detail mengenai dugaan pemaksaan di toilet disampaikan pihak ANW melalui kuasa hukumnya, Nathaniel Hutagaol.
Menurut versi korban, peristiwa bermula ketika ANW bersama temannya berada di kelab malam kawasan SCBD. Keduanya kemudian diajak masuk ke ruang privat yang ditempati Betrand Peto.
Situasi berubah ketika ANW keluar ruangan untuk mengambil ponselnya. Saat kembali, temannya sedang berada di toilet.
Nathaniel kemudian menyebut ANW diduga ditarik menuju toilet dan mengalami pemaksaan.
“Dia ditarik ke toilet, dipaksa untuk berhubungan badan, dan dilakukan kekerasan. Makanya sudah dilakukan visum. Besok mungkin pihak Polda akan mengambil visum tersebut. Intinya ada pelecehan,” ungkap Nathaniel saat konferensi pers, Minggu (13/9/2026).
Keterangan tersebut merupakan versi korban dan kuasa hukumnya, bukan kesimpulan akhir penyidik.
ANW juga mengaku sempat melakukan perlawanan ketika dugaan tindakan kekerasan seksual terjadi. Dia menyebut tubuhnya mengalami memar setelah kejadian.
“Enggak ada (iming-iming), dia langsung nyerang saya, dia nyium saya. Sempat saya melakukan perlawanan, kalau enggak ngelawan ngapain biru-biru badan saya,” ujar ANW.
Kuasa hukum korban juga telah menunjukkan sejumlah luka yang dialami ANW, termasuk memar pada bagian leher dan lengan serta cedera pada hidung. Bukti tersebut berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Poin penting dalam cek fakta kasus ini adalah posisi perkara. Polda Metro Jaya memang membenarkan adanya laporan dugaan TPKS yang menyeret artis berinisial BP alias Betrand Peto.
Akan tetapi, pada tahap awal polisi belum mengungkap secara rinci kronologi perkara maupun menyatakan tuduhan pemaksaan hubungan badan di toilet sebagai fakta yang telah terbukti.
Sementara itu, ANW dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Polda Metro Jaya pada Senin, 14 September 2026. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penanganan laporan.
Editor: Muhammad Sukardi