Bikin Heboh! Gigi Hadid Diamankan Polisi Gara-Gara Ganja, Begini Kronologinya
JAKARTA, iNews.id - Model Gigi Hadid baru-baru ini menggemparkan publik. Hal tersebut lantaran mantan kekasih Zayn Malik ini diamankan polisi setempat karena kedapatan membawa narkoba.
Gigi dilaporkan membawa ganja saat berlibur bersama temannya, Leah McCarthy, ke Kepulauan Cayman, pada 10 Juli 2023 lalu.
Melansir E! Online, juru bicara Bea Cukai & Kontrol Perbatasan Kepulauan Cayman mengkonfirmasi bahwa supermodel 29 tahun itu sedang memulai perjalanan ke Kepulauan Cayman ketika ditangkap di Bandara Internasional Owen Roberts.
Tak lama setelah Hadid dan temannya tiba dengan pesawat pribadi, petugas bea cukai menggeledah barang bawaan mereka dan diduga menemukan ganja.
Menurut media lokal, Hadid dan temannya kemudian ditangkap atas kecurigaan Impor Ganja dan Impor Peralatan yang digunakan untuk konsumsi ganja. Mereka kemudian dibawa ke Pusat Penahanan dan mereka dibebaskan dengan jaminan.
Sebab, marijuana yang ditemukan jumlahnya relatif kecil dan tampaknya untuk konsumsi pribadi. Dua hari kemudian, pada 12 Juli, Hadid dan temannya itu secara resmi didakwa selama persidangan, di mana mereka mengaku bersalah dan keduanya didenda USD1.000.
"Gigi bepergian dengan mariyuana yang dibeli secara legal di NYC dengan lisensi medis. Ini juga legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Rekornya tetap jelas dan dia menikmati sisa waktunya di pulau itu," demikian kata perwakilannya dikutip dari E! Online, Rabu (19/7/2023).
Meski demikian, ibu satu anak itu nampaknya tak ingin ambil pusing atas peristiwa yang terjadi. Dia pun membagikan beberapa foto dan video.
Salah satu foto memperlihatkan Hadid bersama temannya sedang duduk di kursi sambil menghadap ke laut untuk berjemur dan menikmati pemandangan indah di depan mereka.
Bahkan, dia juga menuliskan keterangan bahwa semua baik-baik saja. "Semuanya baik-baik saja," tulis dia.
Hal ini seolah mengisyaratkan bahwa dia masih menikmati liburannya waktu itu dan tak terganggu dengan apa yang telah terjadi.
Editor: Siska Permata Sari