Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampil Heboh! King Nassar Buka Anugerah Dangdut Indonesia 2024 dengan Lagu Seperti Mati Lampu
Advertisement . Scroll to see content

Bisa Lebaran Bareng Keluarga, Ridho Rhoma Bebas Hari Ini 

Senin, 02 Mei 2022 - 15:06:00 WIB
Bisa Lebaran Bareng Keluarga, Ridho Rhoma Bebas Hari Ini 
Ridho Rhoma akan bebas Hari Ini pukul 15.00 WIB. (Foto: antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pedangdut Ridho Rhoma akhirnya bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarganya di tahun ini. Pasalnya, sang pelantun Dawai Asmara itu dipastikan bakal bebas hari ini setelah menjalani hukuman akibat penyalahgunaan narkoba.  

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Cipinang Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan.  Dia mengatakan Ridho diperbolehkan pulang ke rumahnya Senin (2/5/2022), bertepatan dengan momen lebaran.  

"Iya benar (Ridho bebas). Kurang lebih sekitar jam 15.00 WIB nanti," kata Tonny saat dihubungi.  

Tonny menegaskan bahwa status Ridho adalah bebas bersyarat. Sehingga, nantinya putra Rhoma Irama itu dikenakan wajib lapor, paling tidak sekali dalam sebulan.  

"Tapi tetap wajib lapor. Nanti paling tidak sekali sebulan ke balai permasyarakatan," kata Tonny lagi.  

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantung celana sang pedangut.  

Kasus ini bukan yang pertama kali mengingat Ridho juga pernah tertangkap narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.  

Usai bebas dari hukuman rehabilitasi, Ridho kembali menjalani pidana karena Mahkamah Agung memperberat hukumannya jadi 18 bulan penjara. Dia kemudian menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020. 

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut