Bobby Joseph Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Kondisinya
 
                 
                JAKARTA, iNews.id. - Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, artis Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
"Iya betul (sudah tersangka)," kata Achmad kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
 
                                Ardhy mengatakan, pesinetron tersebut langsung ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka. Dalam hal ini, Bobby disangkakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sementara kita tahan," ujar dia.
 
                                        Sebelumnya, polisi juga mengungkapkan kondisi Bobby Joseph pasca ditangkap. Dia mengatakan, aktor 31 tahun ini dalam keadaan sehat.
"Kondisinya baik-baik aja, sehat," kata dia.
 
                                        Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bobby Joseph kembali ditangkap polisi usai terlibat penyalahgunaan narkotika. Kali ini giliran Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkapnya.
Achmad Ardhy menjelaskan, Bobby ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Jumat 21 Juli 2023 malam. Bobby ditangkap dengan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,45 gram.
 
                                        Ini merupakan yang kedua kalinya dia tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, dia ditangkap pihak kepolisian pada tahun 2021 atas penggunaan narkoba jenis sabu.
Diketahui, Bobby sudah menggunakan narkotika itu sejak tahun 2015. Setelahnya, dia sempat menjalani rehabilitasi.
Editor: Siska Permata Sari