Bukan Adanya Orang Ketiga, Ternyata Ini Alasan Lina Gugat Cerai Sule
BANDUNG, iNews.id – Banyak orang penasaran terkait keputusan Lina menggugat komedian Entis Sutisna atau Sule. Kuasa hukum Lina, Abdurahman, membantah segala isu yang menjadi penyebab kliennya mengguat cerai suaminya.
Isu pertama, adanya orang ketiga dalam rumah tangga Lina dan Sule. Sule didera isu dekat dengan wanita lain. Bahkan, ada isu lebih liar yang menyebut Sule sudah menikah lagi.
"Pihak ketiga (jadi penyebab gugatan cerai)? Enggak ada," ujar Abdurahman di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, Kamis (7/6/2018).
Penyebab perceraian juga sempat diisukan karena Sule pernah membeli motor gede (moge) dengan harga mahal. Dia membeli motor itu tanpa izin sang istri.
"Enggak ada itu (gara-gara moge). Sudah konfirmasi ke Bu Lina, enggak ada itu," ucapnya.
Menurutnya, Lina tidak mempersoalkan Sule membeli barang apa pun dengan harga berapa pun. Sehingga hal-hal seperti itu dipastikan bukan jadi penyebab Lina menggugat cerai.
Dasar dari gugatan cerai yang diajukan Lina karena ketidakcocokan satu sama lain. "Yang jelas, sudah tidak cocok. Bahasa tidak cocok itu teman-teman juga sudah bisa menafsirkan. Pasti rangkaian," ujar Abdurahman.
Disinggung soal harta gana-gini, dia menegaskan kliennya tidak menuntut itu dari Sule. Lina hanya ingin mendapatkan hak asuh anak bungsunya yang masih balita.
"Harta gana-gini, dia tidak mempermasalahkan. Hak asuh anak juga, hanya meminta mengasuh yang masih balita. Yang gede (tiga anak lainnya) itu, nanti disuruh memilih apakah ikut ibu atau bapaknya. Bahkan, ibunya menyarankan untuk ikut bapaknya saja," katanya.
Seperti diketahui, sidang perdana gugatan cerai Lina terhadap Sule digelar tadi siang. Dalam siang itu, Lina hadir. Sementara itu Sule absen dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Sidang kedua rencananya digelar 5 Juli mendatang dengan agenda mediasi. Sule dijanjikan oleh kuasa hukumnya akan hadir dalam sidang nanti. Sementara hari ini, Sule absen karena alasan kesibukan pekerjaannya. Demikian dimuat Okezone.com.
Editor: Tuty Ocktaviany