Buntut Aksi Panggung The 1975 di Malaysia, Sejumlah Artis hingga Vendor Bakal Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA, iNews.id - Aksi panggung vokalis The 1975 Matty Healy di Festival Good Vibes, Malaysia, berbuntut panjang. Tak hanya dikecam publik dan diboikot, grup band tersebut juga akan dituntut oleh sejumlah artis Malaysia.
Para artis Malaysia hingga pihak vendor tersebut akan melayangkan gugatan class action pro bono melalui pengacara Mathew Thomas Philip yang bekerja sama dengan sekelompok pengacara lainnya. Adapun, pro bono dimaksudkan sebagai bantuan hukum yang diberikan oleh Mathew Thomas dan tim.
Melansir dari The Straits Time, Mathews Philip mengumumkan hal tersebut melalui postingan di Facebook-nya. Dia menyebut bahwa draf gugatan sudah disiapkan.
“(Kami mencurahkan) hati dan pikiran kami untuk menyempurnakan draf kerja pertama dari gugatan perwakilan kelompok,” kata Mr Philip dalam sebuah posting di akun Facebooknya pada hari Minggu, (23/7/2023).
Dia juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi terkait The 1975 yang berkaitan dengan insiden tersebut bisa langsung menghubungi timnya.
"Jika ada informasi lebih lanjut yang mungkin Anda miliki dan yang mungkin berkaitan dengan gugatan terhadap The 1975, seperti lokasi aset mereka, silakan hubungi tim pro bono kami," katanya.
Sementara itu, melansir dari NME, melalui gugatan class action yang sedang disiapkan oleh Mathew Thomas Philip, akan menuntut keempat anggota The 1975. Mereka sekaligus meminta kompensasi atas kerugian yang diderita akibat insiden tersebut.
Sebab, The 1975 dinilai melakukan "tindakan sembrono yang disengaja dilakukan dengan mengetahui dengan baik konsekuensinya". Dia menjelaskan tuntutan itu dalam sebuah rapat di balai kota.
“Pandangan saya, The 1975 harus dimintai pertanggung jawaban dan tanggung jawab atas kerugian yang diderita para seniman dan pedagang,” katanya dalam rapat balai kota di kawasan Hartamas, Kuala Lumpur, Selasa (25/7/2023) malam.
Tercatat hingga kemarin, Selasa (25/7/2023) malam waktu setempat, lima seniman dan lima vendor ikut serta dalam aksi gugatan tersebut. Namun, belum disebutkan berapa besaran ganti rugi yang akan dituntut oleh gugatan tersebut.
Firma hukum Mathew Philip pun nantinya akan mengumpulkan penggugat gelombang pertama untuk gugatan dalam 7-14 hari dan mengajukan gugatan di Malaysia.
Sebagaimana diketahui, The 1975 diboikot di Malaysia usai tampil di acara musik Good Vibes yang digelar pada 22-23 Juli 2023. Hal ini lantaran sang vokalis, Matty Healy, melakukan aksi nekat dengan berciuman sesama jenis dengan sang bassist, Ross MacDonald di atas panggung.
Aksi ini dilakukan sebagai ekspresi kekecewaannya terhadap pemerintah Malaysia yang tidak mendukung gerakan LGBTQ+. Imbasnya, pertunjukan The 1975 berhenti setengah jam lebih awal. Lalu, Healy tiba-tiba mengumumkan bahwa band-nya di banned oleh Malaysia.
Editor: Siska Permata Sari