Cerai Talak Andre Taulany Ditolak Hakim, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Cerai talak Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trignia ditolak majelis hakim hari ini (24/9/2024). Ini diungkapkan oleh humas PA Tigaraksa, Ummi Azma.
Cerai talak Andre Taulany dengan nomor perkara 1668/ PDTG/2024/PA Tigaraksa ditolak majelis hakim. "Majelis hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany)," kata Ummi di kantornya, Selasa (24/9/2024).
Berdasarkan pertimbangkan hakim, alasan talak cerai Andre ditolak karena tidak memenuhi UU Perkawinan. Diketahui salah satu alasan Andre menceraikan perempuan yang akrab disapa Erin itu karena sering terjadi pertengkaran dan perselisihan.
Namun, alasan itu tidak terbukti di dalam persidangan. "Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," katanya.