Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Terungkap! Andre Taulany Sudah Talak Erin
Advertisement . Scroll to see content

Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Boyong Ayah dan Adik Jadi Saksi

Selasa, 16 September 2025 - 14:23:00 WIB
Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Boyong Ayah dan Adik Jadi Saksi
Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, kembali menggelar sidang gugatan cerai Chikita Meidy terhadap suaminya, Indra Adhitya, pada Selasa (16/9/2025).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, kembali menggelar sidang gugatan cerai Chikita Meidy terhadap suaminya, Indra Adhitya, pada Selasa (16/9/2025). Chikita mengatakan sidang dengan agenda keterangan saksi penggugat itu berjalan lancar. Dia meresa lega dengan seluruh keterangan yang diberikan keluarganya.

"Ya lebih tenang, ternyata prosesnya ini berjalan dengan baik. Dan, dari pihak tergugat pun juga tadi aku dapat informasi dari beberapa orang bahwa dari tim kuasa hukumnya tidak dapat hadir semua karena ada kesibukan lain," ucap Chikita Meidy di Pengadilan Tigaraksa, Tangerang, Selasa (16/9/2025).

Chikita tak sungkan membeberkan keterangan ayah dan adiknya di persidangan kali ini. Dia bilang mereka menjelaskan apa yang diketahui atas permasalahan rumah tangga Chikita dan Indra.

"Iya, apakah sesuai dengan gugatannya dan kebetulan karena saksi-saksi tersebut adalah dari keluarga saya, ayah dan adik. Jadi, tanya jawab seputar gugatan saja. Apakah benar, apakah mengetahui. Sudah, seperti itu," ujarnya. 

Berbeda dari sebelumnya, Chikita kali ini hadir di persidangan tanpa ditemani kerabat, Yassirni Syarifah. Dia harus mengurus sendiri administrasi persidangan dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). 

Chikita sempat melakukan beberapa revisi dalam gugatannya terhadap sang suami. Namun, perubahan itu tidak berpengaruh pada poin inti gugatan cerainya terhadap Indra Adhitya.

"Mungkin karena aku tidak menggunakan kuasa hukum, jadi ada tatanan-tatanan dan urutan-urutan yang menjadi prioritas gugatan aku. Gugatan aku yang pertama itu kan adalah hak asuh anak dan nafkah, gitu saja," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut