Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Formasi Baru! Linkin Park Perkenalkan Emily Armstrong sebagai Vokalis 
Advertisement . Scroll to see content

Chris Brown Ditangkap Polisi karena Tuduhan Kasus Pemerkosaan

Selasa, 22 Januari 2019 - 19:53:00 WIB
Chris Brown Ditangkap Polisi karena Tuduhan Kasus Pemerkosaan
Chris Brown. (Foto: AP/Scott Roth)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Penyanyi Amerika Serikat, Chris Brown tampaknya kembali berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, hari ini mantan kekasih Rihanna itu ditangkap di Paris karena tuduhan kasus pemerkosaan.

Aparat di Prancis mengatakan, Brown dan dua orang lainnya ditahan setelah seorang wanita melaporkan kejadian pemerkosaan di Kota Paris. Penyanyi RnB tersebut dikatakan memperkosa seorang wanita di sebuah hotel bintang lima usai pertemuan di klub malam.

Penangkapan tersebut pertama kali dilaporkan oleh tabloid Prancis, Closer, yang mengatakan Brown dan dua orang lainnya ditangkap setelah seorang wanita 24 tahun melaporkan bahwa dia diperkosa di kamar hotel Brown pada malam hari di tanggal 15 Januari.

Jaksa penuntut di Ibu Kota Prancis bahkan telah mengkonfirmasi bahwa pria 29 tahun itu menghadapi dakwaan kriminal setelah dugaan serangan seksual seminggu yang lalu.

"Dia dituduh melakukan pemerkosaan dan ditahan di kantor polisi yudisial di arondisemen ke-1. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya pada Senin, dan wawancara serta penyelidikan lainnya sedang berlangsung. Pelanggaran dikatakan telah terjadi pada malam 15 Januari tahun ini," kata sumber penuntut, seperti dikutip dari Evening Standard, Selasa (22/1/2019).

Pengadu yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum mengatakan, dia bertemu Brown di sebuah klub malam. "Wanita itu mengatakan dia dilecehkan oleh Brown, seorang pengawal, dan seorang teman. Kemudian dia ditinggalkan sendirian dengan bintang itu," kata sumber lain di Paris.

Total, tiga orang ditangkap di hotel. Mereka tidak menentang polisi dan sekarang diketahui ada pengacara yang mendampingi mereka.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut