Cicilan Rumah Rp12 Miliar Mandek, Pengacara Bantah Ruben Onsu Bangkrut
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang membantah rumor yang menyebut kliennya mengalami kesulitan finansial hingga tak mampu membayar cicilan rumah senilai sekitar Rp12 miliar. Dia menegaskan, keputusan Ruben menghentikan pembayaran cicilan bukan karena kondisi keuangan yang memburuk, melainkan persoalan pembagian tanggung jawab dengan mantan istrinya, Sarwendah.
Minola menilai, keputusan Ruben menghentikan pembayaran cicilan rumah tidak bisa dijadikan indikator ketidakmampuan finansial. Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh, termasuk kesepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak dalam Akta 39.
"Saat ini Ruben memutuskan untuk stop dan tidak membayarkan cicilan, apakah itu bisa jadi ukuran bahwa itu adalah ketidakmampuan finansial?" ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.
Minola juga menyinggung kewajiban Sarwendah yang menurutnya sempat tidak membayarkan cicilan rumah sepanjang 2024 hingga 2025. Padahal, pembayaran kredit perbankan tersebut telah disepakati menjadi tanggung jawab bersama sampai lunas.
"Apakah boleh saya katakan kelalaian S ketika tidak ikut membayarkan cicilan meskipun disepakati dibayarkan bersama dari tahun 2024 sampai 2025, apakah itu wujud daripada ketidakmampuan finansial S pada waktu itu?" katanya.