Cukup Sekali Sidang Hakim Kabulkan Gugatan Cerai, Aura Kasih Resmi Menjanda
JAKARTA, iNews.id - Aura Kasih resmi menjanda. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai sang artis atas Eryck Amaral dalam sidang perdana yang dilangsungkan hari ini, Rabu (28/4/2021).
"Alhamdulillah sudah selesai. Jadi setelah ini sudah tidak ada sidang lagi," ujar kuasa hukum Aura Kasih, Rahma.
Sebagai pihak yang mewakili Aura Kasih, Rahma menjelaskan alasan pengadilan langsung memutus gugatan kliennya.
"Eryck sudah dipanggil secara patut, tapi enggak datang. Itu salah satu pertimbangannya," kata dia.
Selain itu, faktor kehadiran Aura Kasih di sidang juga jadi faktor lain yang mendorong Majelis Hakim langsung mengetok palu.
"Jadi Majelis memastikan langsung ke penggugatnya, dan alhamdulillah sudah selesai," tutur Rahma.
Artis Aura Kasih menggugat cerai Eryck Amaral pada 17 Desember 2020. Sebelum memutuskan pisah, kedua pasangan sudah 10 bulan tidak tinggal satu rumah.
Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 2018 silam. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai satu anak.
Editor: Dyah Ayu Pamela