Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru 4 Bulan Nikah dan Proses Cerai, Shinta Bachir dan Suami Ternyata Sudah Tak Tinggal Serumah
Advertisement . Scroll to see content

Curhatan Shinta Bachir Batal Nikah dengan Anggota DPRD Sidrap

Sabtu, 22 September 2018 - 14:43:00 WIB
Curhatan Shinta Bachir Batal Nikah dengan Anggota DPRD Sidrap
Shinta Bachir batalkan pertunangan. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kisah smara Shinta Bachir dengan Idham Masse, anggota DPRD Sidrap tampaknya telah berakhir. Rencana untuk serius menikah dan berkeluarga telah pupus.

Shinta melalui akun instagramnya mengungkapkan jika dia telah membatalkan pertunangannya. Rasa kecewa membuat pedangdut ini melampiaskan dengan curhatan di insta story.

"Aku pikir tampang biasa etika luar biasa, hemmm ternyata nol. Buat apa ya mendekati saya niat serius tapi tanggung jawabmu tanggung-tanggung bro. Untung gue sudahin kalau gak aku ludahin," tulisnya seperti iNews.id kutip dari insta storynya.

Foto dirinya dengan Idham juga telah dihapus di akun instagramnya. Rasa kecewa sudah terlanjur menjalar di hatinya sehingga dia memutuskan untuk melupakan Idham.

Shinta juga sempat menyinggung tentang rasa nyaman yang dirasakan bukan hanya terkait materi. Namun hal itu tak didapatkan sehingga dia memutuskan untuk menyudahi jalinan asmaranya.

“Kenyamanan itu bukan semata-mata uang, tapi etika dan attitude. Mau dihargai, belajar menghargai pengorbanan orang lain. Mau dimengerti? Belajar mengertai keadaan orang lain saat ini," ujarnya

Shinta Bachir menerima lamaran Idham Masse pada 8 September 2018 di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Shinta mengakui bahwa dirinya kenal hanya dalam waktu 2 bulan namun mau menerima niat baik anggota DPDR yang melamarnya.

Editor: Adhityo Fajar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut