Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Dahlia Poland Tinggalkan Rumah Tanpa Anak Usai Cekcok dengan Fandy Christian
Advertisement . Scroll to see content

Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian: I’m Done

Selasa, 05 Agustus 2025 - 16:17:00 WIB
Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian: I’m Done
Dahlia Poland dikabarkan menggugat cerai sang suami Fandy Christian di Pengadilan Agama, Badung, Bali. (Foto: Instagram Dahlia Poland)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritis, Dahlia Poland dan Fandy Christian. Dahlia dikabarkan menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama, Badung, Bali.

Menurut pantauan, surat permohonan cerai Dahlia dan Fandy Christian ini beredar luas di media sosial. Terlihat surat gugatan cerai itu berisikan nama serta data diri Dahlia dan Fandy.

Di tengah kabar gugatan cerai itu, Dahlia juga mengunggah postingan di Insta Story-nya. Ibu tiga anak ini membagikan quotes bertuliskan ‘I’m done’ seolah memberi sinyal dirinya tak lagi sanggup berjuang mempertahankan rumah tangga mereka.

“The one day, I told God: I’m done. He replied: good, now I can begin,” bunyi quotes tersebut.

Tak hanya itu, Dahlia Poland juga terpantau tak lagi mem-follow akun Instagram sang suami, Fandy Christian. Terlihat tak ada akun @fandych di kolom following artis berdarah Amerika Serikat itu.

Dahlia juga telah menghapus sejumlah foto kebersamaannya dengan Fandy di akun Instagram-nya, @dahliachr.

Sebelumnya, rumah tangga Dahlia Poland dan Fandy Christian sempat diguncang kabar tak sedap. Fandy diduga melakukan perselingkuhan di belakang Dahlia pada 2023 hingga menggemparkan publik.

Namun, keduanya terlihat saling memaafkan dan kembali harmonis. Namun, kini Dahlia Poland mantap berpisah meski telah menikah 10 tahun.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut